Berita Nasional

Tak Hanya Kontraktor, Eks Kabareskrim Ungkap Spektrum Jerat Hukum Tragedi Sidoarjo: Pidana, Perdata

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, menyebutkan spektrum pihak yang dapat dijerat hukum di kasus ambruk musala Ponpes sangat luas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jatim
Musala Ponpes di Sidoarjo Jawa Timur ambruk 

Hingga saat ini, Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo memastikan total 171 orang berhasil dievakuasi, dengan 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, di mana delapan di antaranya adalah potongan tubuh (body part).

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo Jadi 14 Orang, Puluhan Santri Masih Hilang

Baca juga: Gua Kagak Pulang, Gua Tidur Nginep Ancam Ketua Termul Jika Roy Suryo Cs Lolos dari Jeratan Hukum

Ito mengingatkan, di tengah duka mendalam yang menyelimuti Ponpes Al Khoziny, proses hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Penetapan tersangka tentunya akan dilakukan, bila unsur pidana serta kelalaiannya terbukti. Jadi bukti-bukti ini sekarang sedang dikumpulkan, namun demikian tentunya kita masih berduka semua, kita harus cooling down dulu," kata Ito.

Penundaan penetapan tersangka ini, menurut Ito, bertujuan agar tidak ada kesan bahwa masalah pidana ini akan "tambah melukai daripada anggota pesantren Al Khoziny."

Publik kini menanti hasil akhir penyelidikan yang akan mengungkap secara definitif siapa yang harus menanggung konsekuensi hukum atas tragedi kemanusiaan ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Reaksi Menkebu Purbaya Tahu Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp1.000 Per Hari dari Warga Jabar: Terserah

Baca juga: KKB Papua Tuding TNI Bom Permukiman dan Kuburan Leluhur di Kiwirok, Kapendam Bantah TPNPB-OPM

Baca juga: Cara Daftar Magang Kemenaker 2025, Pendaftaran 7-12 Oktober untuk Fresh Graduate

Baca juga: Antisipasi Pelangsir, SPBU di Kota Jambi Dijaga Petugas Gabungan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved