Berita Viral

Reaksi Menkeu Purbaya Tahu Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp1.000 Per Hari dari Warga Jabar: Terserah

Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta donasi Rp1.000 per hari dari warga Jawa Barat.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Reaksi Menkeu Purbaya Tahu Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp1.000 Per Hari dari Warga Jabar: Terserah 

TRIBUNJAMBI.COM - Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta donasi Rp1.000 per hari dari warga Jawa Barat.

Ya, Dedi Mulyadi berencana meminta donasi Rp1.000 perhari dari warga Jabar, Menkeu Purbaya pun buka suara.

Mantan suami Anne Ratna Mustika itu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Menanggapi Menkeu Purbaya berekasi usai Gubernur Jawa Barat itu membuat kebijakan.

“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Liciknya ASN Nyamar Jadi Jaksa Agung, Nekat Datangi Kejari OKI hingga Berencana Temui Bupati Lampung

Baca juga: Kabur Ibu Bhayangkari Lewat Pintu Belakang Saat Suaminya Aipda IS Datangi Rumah Brigadir N

Baca juga: Terbongkar Pratu Risal Bisa 3 Kali Berhubungan dengan Hilda Pricillya Istri Senior, Alasan ke Pasar

Namun Purbaya memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.

Sekalipun kata Purbaya ada pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” kata Purbaya.

Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan.

Baru-baru ini mantan suami Anne Ratna Mustika tersebut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Uang donasi dari warga ini rencanya akan dipakai untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved