Berita Viral

Tragedi Berdarah Dipicu Dendam: Pria di Sumsel Tembak Tetangga Gegara Diejek Pinjam Rp100 Ribu

Mahrani alias Rani (34) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, berinisial K (40), lantaran sakit hati diejek saat meminjam uang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Sumsel
Pelaku penembakan di Oki Sumsel ditangkap polisi 

"Tembakan mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujar Iptu Agus Masyudhi.

Kini, penyesalan mendalam menjadi satu-satunya yang tersisa bagi Rani di balik jeruji besi. 

Baca juga: TNI Bantah Klaim KKB Papua Tembak Mati 2 Prajurit di Intan Jaya: Tidak Ada Kejadian Itu

Baca juga: Balasan Menohok Roy Suryo Soal Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai Bra dan CD: Itu Pornoaksi

Ketika ditanya perasaannya setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ia hanya bisa berujar singkat, "Jelas menyesal."

Atas perbuatannya, Rani kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Kasus ini menjadi pelajaran tragis tentang bagaimana emosi sesaat dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Ultimatum Warga Serahkan Senpi

Maraknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan di kalangan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan ultimatum keras kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib.

Dalam konferensi persnya, AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki senpira dengan alasan perlindungan diri, terutama dari serangan hewan buas. 

Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika senjata tersebut disalahgunakan tindak kejahatan.

"Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap," tegas AKBP Eko Rubiyanto, Senin (6/10/2025).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pelaku Perampokan IRT di Talang Bakung Jambi Ditangkap di Sumsel

Baca juga: Identitas Lengkap 7 Santri Korban Musala Ambruk di Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi DVI Polda Jatim

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ramadhan 2026? Muhammadiyah menetapkan 18 Februari

Baca juga: Breaking News Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ditangkap di Sumsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Diejek Hendak Pinjam Rp100 Ribu Beli Beras, Pria di OKI Sumsel Tembak Temannya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved