Berita Nasional

Ada Nama Adik Mantan Wapres RI dalam Kasus Korupsi PLTU Rp1 Triliun

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun yang mangkrak sejak 2016 kini menyeret empat nama ke meja hukum.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI KORUPSI - Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek PLTU Kalbar, termasuk adik mantan wapres RI 

Meski tidak memenuhi syarat, konsorsium KSO BRN–Alton–OJSC diloloskan dan dimenangkan atas arahan Dirut PLN.

Sebelum kontrak ditandatangani, seluruh pekerjaan dialihkan ke PT Praba Indopersada yang juga tidak memiliki kapasitas teknis.

Peralihan ini disertai kesepakatan pemberian fee kepada PT BRN, sementara PT Praba ditunjuk sebagai pemegang keuangan konsorsium.

Nilai kontrak mencapai USD 80,8 juta dan Rp507,4 miliar, atau sekitar Rp1,2 triliun, dengan target penyelesaian pada 28 Februari 2012.

Namun, proyek hanya rampung 85,56 persen dan terhenti sejak 2016.

“PT KSO BRN sudah menerima pembayaran dari PLN sebesar Rp323 miliar dan USD 62,4 juta, padahal proyek tidak selesai,” tegas Totok.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak 2021, lalu dilimpahkan ke Kortas Tipidkor Polri pada Mei 2024 karena kompleksitas perkara dan keterlibatan lintas institusi.

 

Sebagian arrtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun

 

Baca juga: Peluru Tembus Dada Teman Tadi Pagi sebab Pria ini tak Dapat Pinjam Uang Rp100 Ribu

Baca juga: Pria Merangin Tewas di Kebun: Polisi Duga karena Sakit, Pak RT Sebut Digigit Ular

Baca juga: Dua Wanita Tagih Utang lalu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit

Baca juga: Dua Pria Duel sampai Mati lantaran Nego Tukar Tambah Motor tak Putus

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved