Berita Selebritis
Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman
Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi pada putri aktris Nikita Mirzani, LM, mencapai puncaknya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus hukum yang menjerat influencer Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi pada putri aktris Nikita Mirzani, LM, mencapai puncaknya.
Vadel (21) dijatuhi vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).
Vonis berat ini dijatuhkan setelah Vadel terbukti melanggar berbagai pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP.
Dia dituduh menghamili LM (yang saat itu berusia 17 tahun) dan memaksanya menggugurkan kandungan.
Menanggapi putusan tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara, menyoroti strategi hukum Vadel yang dianggapnya keliru sejak awal.
Hotman Paris, yang telah berkecimpung di dunia hukum sejak 1982, mengaku sudah memberikan peringatan dini kepada Vadel melalui media sosial.
Peringatan itu muncul saat Vadel dan timnya dinilai kerap menantang pihak Nikita Mirzani dengan membuat konten joget-joget di media sosial.
"Saya di awal kasusnya Vadel pernah bikin video. 'Jangan kau menari-nari di medsos padahal kau punya kelemahan'. Waktu itu kau sudah cukup bukti berhubungan intim dengan anak di bawah umur," jelas Hotman, dikutip dari Cumicumi, Sabtu (4/10/2025).
Hotman Paris mengecam aksi Vadel yang dianggap seolah menyepelekan kasus, padahal terbukti telah melakukan hubungan intim dengan LM yang masih di bawah umur.
Salah Strategi
Pria kelahiran Laguboti ini bahkan menuding salah satu kesalahan fatal Vadel adalah memilih Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Terkuak Lolly Rupanya 2 Kali Hamil di tahun 2024, Pertama Saat di UK, Vadel Ngaku Hanya Sekali
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Senjata Api Rakitan Berkedok Warung di Lampung Tengah
Baca juga: Makin Yakin! Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,99 Persen Palsu Usai Dapat Salinan Resmi KPU
Diketahui, Razman Nasution tengah berseteru hukum sengit dengan Hotman Paris, bahkan Razman baru saja divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025 dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman.
"Udah jelas-jelas mereka mengakui ada hubungan dengan anak di bawah umur. Berat lagi hukumannya puluhan tahun kalau dari segi undang-undang," tutur Hotman.
"Itu pidana. Saya udah bilang jangan nantangin di medsos. Eh dapat pengacara Si Botak lagi [Razman Nasution] ya salah strategi lah," lanjut Hotman, mengindikasikan bahwa pilihan pengacara sangat memengaruhi persepsi publik dan jalannya proses hukum.
Hotman Paris menambahkan, ia sudah memperkirakan Vadel akan mendapat tuntutan dan hukuman berat, mengingat kasus ini menyangkut tindak pidana serius terhadap anak di bawah umur.
"Waktu dia dituntut aku udah bilang 'kau pasti akan dapat bencana'. Karena itu udah salah," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.