Berita Nasional
Oknum Anggota DPRD Jatim Ditangkap Terlibat Narkoba, Sosok Mantan Polisi Berharta Rp5 M, Partainya?
Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berinisial ABHB (29) menjadi sorotan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berinisial ABHB (29) menjadi sorotan.
Sorotan itu setelah ditangkap oleh Polres Ngawi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (30/9/2025).
Penangkapan ini mengejutkan, mengingat politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp5 miliar ini baru saja dilantik kurang dari dua bulan.
Polisi hingga kini belum merinci detail penangkapan tersebut.
Namun yang bersangkutan dilaporkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus ini segera memicu reaksi keras dari partai politiknya.
Dari Pensiun Dini Polisi, Jadi Bos Peternakan, Hingga Dilantik Wakil Rakyat
ABHB bukan Sosok sembarangan.
Sebelum menjabat sebagai wakil rakyat di Komisi D DPRD Jatim, ia memiliki latar belakang yang cukup mencolok:
Mantan Anggota Polisi
Sebelum terjun ke dunia politik, ABHB merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Baca juga: Perwira Polisi di Madiun Terlibat Narkoba, Punya Jaringan di Lapas dan Surabaya
Baca juga: Penyelundupan Senjata ke KKB Papua Terus Berulang, Kompolnas Minta Pelaku Ditindak Tegas
Baca juga: Santri Meninggal di Akibat Runtuhnya Musala Ponpes Sidoarjo 8 Orang, Selamat 103, 58 Masih Dicari
Ia memilih untuk pensiun dini dari institusi kepolisian untuk mengejar jalur politik.
"Sah, purna dari kepolisian Republik Indonesia. Bismillah, tetep di jalur pengabdian kepada bangsa dan negara. Politik PDI-Perjuangan," tulis ABHB di media sosial pribadinya saat mengurus proses berhenti dari Polri.
Kader PDIP dan Wakil Rakyat Kaya
Kader PDI Perjuangan ini berhasil meraup 57.151 suara sah dari daerah pemilihan (dapil) IX (meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) pada Pileg 2024.
Harta Rp5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, ABHB tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp5.049.300.000.
Ia juga diketahui memiliki bisnis di sektor peternakan ayam broiler (ayam potong).
ABHB bersama 119 anggota DPRD Jatim lainnya baru dilantik pada Sabtu (31/8/2025) untuk periode 2024-2029.
PDIP Jatim Rapat Darurat
Penangkapan ABHB segera ditindaklanjuti oleh partainya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, mengonfirmasi penangkapan kadernya dan mengakui pimpinan partai sudah mengetahuinya.
Pada hari ini, Jumat (3/10/2025), DPD PDIP Jatim menggelar rapat darurat untuk membahas nasib ABHB.
"Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," kata Budi.
Baca juga: Simpan Narkoba di Sandal, Pengunjung Lapas Kuala Tungkal Jambi Grogi Diperiksa, Akhirnya Ketahuan
Baca juga: Pelaku Perampokan Berujung Maut di Jambi Dikabarkan Ditangkap di Lampung, Netter: Info Grup RT
Partai berlambang banteng moncong putih itu kini sibuk mengumpulkan data dan fakta lapangan, serta meneliti peran ABHB, apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.
Budi Sulistyono menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai," ujarnya.
Budi juga tidak menutup kemungkinan ABHB akan dipecat dari keanggotaan DPRD Jatim maupun dari kader PDIP, sesuai dengan aturan partai.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 9.187.000.000
- 1. Tanah Seluas 1.580 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 46.000.000
- 2. Tanah Seluas 955 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
- 3. Tanah Dan Bangunan Seluas 82 M2/82 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
- 4. Tanah Seluas 3.611 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 755.000.000
- 5. Tanah Seluas 1.509 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
- 6. Tanah Dan Bangunan Seluas 12.380 M2/5.023 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 5.800.000.000
- 7. Tanah Dan Bangunan Seluas 2.170 M2/144 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000
- 8. Tanah Seluas 2.447 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
- 9. Tanah Seluas 10.020 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 505.000.000
- 10. Tanah Dan Bangunan Seluas 555 M2/555 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 131.000.000
- 11. Tanah Seluas 1.050 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 58.000.000
- 12. Tanah Dan Bangunan Seluas 199 M2/199 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 204.000.000
- 13. Tanah Dan Bangunan Seluas 179 M2/179 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 92.000.000
- 14. Tanah Dan Bangunan Seluas 176 M2/176 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 97.000.000
- 15. Tanah Seluas 1.900 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 48.000.000
- 16. Tanah Seluas 3.155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 73.000.000
- 17. Tanah Seluas 1.170 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 27.000.000
- 18. Tanah Dan Bangunan Seluas 480 M2/155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 325.000.000
- 19. Tanah Dan Bangunan Seluas 320 M2/320 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 340.000.000
Baca juga: Kekayaan Wahyudin Moridu, DPRD Provinsi Gorontalo yang Viral Mau Rampok Negara, Pernah Kena Narkoba
Baca juga: Iseng Jual Istri di MiChat Berujung Kecanduan Uang Panas, Suami Frustrasi: Istri Ogah Stop Open BO
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 3.285.950.000
- 1. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000
- 2. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000
- 3. Mobil, Toyota Towing Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000
- 4. Lainnya, Komatsu Exavator Pc 78 Us-6 Tahun 2006, Hasil Sendiri Rp. 430.000.000
- 5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 445.000.000
- 6. Mobil, Daihatsu Grand Max Blindvan Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 39.000.000
- 7. Motor, Yamaha Rx King Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000
- 8. Motor, Kawasaki Klx Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 16.500.000
- 9. Motor, Honda Mcb 97 Win Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 4.900.000
- 10. Motor, Kawasaki Ninja Rr Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
- 11. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 9.800.000
- 12. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
- 13. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
- 14. Motor, Yamaha Rxk 135 Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000
- 15. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
- 16. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
- 17. Motor, Honda C 86 (A800) Tahun 1985, Hasil Sendiri Rp. 3.000.000
- 18. Motor, Yamaha L2 Super Tahun 1981, Hasil Sendiri Rp. 7.250.000
- 19. Motor, Honda Win Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000
- 20. Motor, Honda Scoopy Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 14.000.000
- 21. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
- 22. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
- 23. Mobil, Honda Crv Black Edition Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 610.000.000
- 24. Lainnya, Maxxi Combine Bimo 110 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 44.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 32.350.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 12.549.300.000
Utang Rp. 7.500.000.000
Total Harta Kekayaan Rp5.049.300.000.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terbongkar Arya Daru Rupanya Janjian dengan Vara Ketemuan, Beda Ucapan Polisi dengan Pengakuan Istri
Baca juga: Penyelundupan Senjata ke KKB Papua Terus Berulang, Kompolnas Minta Pelaku Ditindak Tegas
Baca juga: Polresta Jambi Masih Selidiki Kasus Perampokan yang Menewaskan Nindia, Pajero Raib
Baca juga: Video Kebakaran di Pasar Atas Bungo Jambi, Ruko Jualan Ikan Terbakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap karena Narkoba, Pernah Jadi Polisi, Hartanya Capai Rp5 M
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.