Berita Nasional
Fatal! Bangunan Ponpes Ambruk di Sidoarjo Tak Kantongi IMB, Konstruksi Tak Standar saat Pengecoran
Bangunan yang roboh dan menimpa santri saat salat Ashar tersebut diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tragedi ambruknya gedung musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025) ternyata menyimpan dugaan masalah serius pada aspek perizinan dan konstruksi.
Bangunan yang roboh dan menimpa santri saat salat Ashar tersebut diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dugaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, setelah meninjau lokasi kejadian.
Menurut Subandi, pengelola pesantren belum mengurus izin yang diperlukan sebelum mendirikan dan melanjutkan pembangunan.
"Perizinan belum ada," tegas Subandi, Senin, dalam tayangan Breaking News Kompas TV.
"Ini bangunan melanjutkan. Tak lihat, tak tanyakan izin-izinnya semua enggak ada."
Penyebab Ambruk
Bupati Subandi menjelaskan bahwa runtuhnya bangunan musala terjadi saat proses pengecoran lantai tiga sedang berlangsung.
Kelalaian dalam perencanaan dan pembangunan diduga menjadi faktor utama.
Baca juga: Tragedi Ponpes Sidoarjo: Total Korban Bangunan Ambruk 83 Orang, 1 Santri Meninggal
Baca juga: Gempa Hari Ini: Guncang Laut Selatan Jawa, Terasa di 5 Wilayah Jawa Barat
Baca juga: Waspada! Geng Motor Bawa Sajam Teror Eka Jaya Jambi, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas
"Tadi ngecor lantai tiga, akhirnya dengan konstruksinya tidak standar, akhirnya tidak mampu, akhirnya semua roboh," jelasnya.
Runtuhnya bangunan yang terjadi sekitar pukul 14.40 WIB tersebut sontak menimpa para santri yang tengah melaksanakan salat Ashar berjamaah.
Peristiwa nahas ini dikabarkan telah mengakibatkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Subandi juga tidak menampik kasus mengesampingkan perizinan saat membangun tempat ibadah atau fasilitas pesantren adalah hal yang kerap terjadi.
"Banyak pondok itu kadang bangun masjid, pondok, kadang dia tidak mengurus IMB-nya dulu langsung dibangun, baru selesai ini izin-izin baru selesai," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya prosedur yang benar untuk mencegah insiden serupa.
"Mestinya sebelum dibangun izin-izin, termasuk IMB. Ini harusnya dikerjakan dulu biarkan dulu agar konstruksi sesuai standar," pungkas Subandi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.