Berita Viral

Pasrah AI Lihat Istrinya yang Hamil Selingkuh dengan Pria Lain, Curiga Pulang Kerja Tak Ada di Rumah

Pilu pria inisial AI (27), warga Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selata, sudah capek-capek bekerja seharian, malah pergoki istri

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pasrah AI Lihat Istrinya yang Hamil Selingkuh dengan Pria Lain, Curiga Pulang Kerja Tak Ada di Rumah 

Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari AI atas dugaan perzinaan.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kita terima. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Kosasih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi, sedang berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari dugaan perzinaan ini.

Aspek Hukum Dugaan Perzinaan

Kata Ipda Kosasih, dalam sistem hukum Indonesia, kasus perzinaan termasuk dalam kategori delik aduan.

"Artinya, proses hukum hanya dapat dilakukan apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan, dalam hal ini pasangan sah dari pelaku,"jelasanya.

Tanpa adanya laporan resmi, aparat penegak hukum tidak dapat memproses kasus tersebut secara pidana.

Dengan adanya laporan dari AI (sebagai suami sah), maka kasus ini telah ditangani.

Kini menimbulkan dilema sosial dan hukum, terutama ketika menyangkut hubungan rumah tangga dan keabsahan anak yang dikandung. 

Oleh karena itu, penyelidikan oleh Unit PPA tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban dan keluarga.

Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan AI terhadap istrinya AN dan pria berinisial SA kini sedang dalam penanganan serius Polrestabes Palembang, karena AN tengah mengandung. 

"Proses hukum masih berjalan dan tunggu saja hasil penyelidikan,"ujar Ipda Kosasih.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved