Berita Viral
Pasrah AI Lihat Istrinya yang Hamil Selingkuh dengan Pria Lain, Curiga Pulang Kerja Tak Ada di Rumah
Pilu pria inisial AI (27), warga Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selata, sudah capek-capek bekerja seharian, malah pergoki istri
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pilu pria inisial AI (27), warga Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan, sudah capek-capek bekerja seharian, malah pergoki istri inisial AN (23) berduaan dengan pria lain.
Dengan rasa sedih dan marah, sang istri dan pria diduga selingkuhannya itu pun dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat pada Senin pagi, 29 September 2025.
Menurut keterangan AI saat membuat laporan, ia memergoki istrinya berada di rumah pria lain inisial SA dalam kondisi mencurigakan.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
AI mengaku mulai curiga karena AN tidak ada di rumah, usai dirinya pulang kerja.
Baca juga: Akui Ada Kekuarangan, Presiden Prabowo Bilang Kesalahan Program MBG 0.00017 Persen
Baca juga: Nelangsa Diana Valencia Wartawan CNN Kartu Persnya Dicabut Istana Usai Tanya MBG ke Prabowo
Baca juga: Viral Pengantin di Sumsel Dikeroyok Iparnya jelang Pernikahan, Diduga Dipicu Seserahan
Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, istrinya keluar dan berada di rumah seorang pria inisial SA.
AI pun mendatangi lokasi bersama Ketua RT setempat.
Ketika pintu rumah diketuk, AN ditemukan sedang tidur di atas kasur dengan mengenakan pakaian seksi.
Yang lebih mengejutkan, menurut keterangan AI, istrinya saat ini tengah hamil (mengandung).
Kini, AI meragukan bahwa dirinya bukanlah ayah dari yang dikandung AN tersebut.
"Saya tidak terima pak. Istri saya hamil, dan saya dapatkan dia tidur di rumah pria lain."
"Oleh karena itu saya laporkan ke polisi," ujar AI kepada wartawan di Polrestabes Palembang.
Ia pun meragukan siapa ayah yang dikandung istrinya tersebut.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari AI atas dugaan perzinaan.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kita terima. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Kosasih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi, sedang berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari dugaan perzinaan ini.
Aspek Hukum Dugaan Perzinaan
Kata Ipda Kosasih, dalam sistem hukum Indonesia, kasus perzinaan termasuk dalam kategori delik aduan.
"Artinya, proses hukum hanya dapat dilakukan apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan, dalam hal ini pasangan sah dari pelaku,"jelasanya.
Tanpa adanya laporan resmi, aparat penegak hukum tidak dapat memproses kasus tersebut secara pidana.
Dengan adanya laporan dari AI (sebagai suami sah), maka kasus ini telah ditangani.
Kini menimbulkan dilema sosial dan hukum, terutama ketika menyangkut hubungan rumah tangga dan keabsahan anak yang dikandung.
Oleh karena itu, penyelidikan oleh Unit PPA tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban dan keluarga.
Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan AI terhadap istrinya AN dan pria berinisial SA kini sedang dalam penanganan serius Polrestabes Palembang, karena AN tengah mengandung.
"Proses hukum masih berjalan dan tunggu saja hasil penyelidikan,"ujar Ipda Kosasih.
Viral Video Pungli Truk Batubara di Bajubang Batang Hari, Polisi: Kami Patroli Rutin |
![]() |
---|
Detik-detik Pohon Besar Tumbang di Simpang Sungai Duren Jambi, 1 Mobil Tertimpa |
![]() |
---|
Pasca Pohon Besar Tumbang di Jalan Simpang Sungai Duren Jambi, Lalu Lintas Berangsur Lancar |
![]() |
---|
Viral Pengantin di Sumsel Dikeroyok Iparnya jelang Pernikahan, Diduga Dipicu Seserahan |
![]() |
---|
Uang Nasabah Raib Rp750 Juta, Pakai KTP Palsu Lolos Verifikasi Bank, 3 Anggota Sindikat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.