Berita Nasional
Berapa Jaminan Pascatambang yang Harus Dibayar? 10 Tambang Batu Bara di Jambi Ditangguhkan Izinnya
Lantas berapa besaran jaminan pascatambang untuk perusahaan batu bara? 190 izin tambang mineral dan batu bara ditangguhkan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Salah satu tugas utama pemegang IUP adalah melaksanakan reklamasi dan pascatambang untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula.
Sementara terkait biaya reklamasi, berbeda-beda setiap daerah, disesuaikan dengan wilayahnya.
Namun secara rata-rata per hektare (ha) lahan yang direklamasi berada dikisaran Rp200 juta.
Baca juga: Pecinta Motor Trail Peserta Jelajah Alam Sakti Kerinci Jambi Lindas Cabai dan Kentang Warga
10 Perusahaan Tambang di Jambi
Daftar lokasi 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang disanksi peghentian sementara operasionalnya.
10 perusahaan tambang batu bara di Jambi itu jadi bagian 190 perusahaan yang disanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Sanksi penghentian sementara ini dijatuhkan setelah perusahaan melanggar terkait jaminan pascatambang.
Sanksi tersebut berupa penghentian sementara sebagaimana surat nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 pada 18 September 2025.
Berikut daftar 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang disetop Kementerian ESDM:
1. PT Anugrah Mining Persada
Perusahaan ini berkecimpung di bidang batu bara dan terletak di Provinsi Jambi.
Melansir Google Maps, PT AMP ini terletak di Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
2. PT Bangun Energi Persada
Perusahaan pertambangan batu bara ini juga terletak di Provinsi Jambi.
Baca juga: Kronologi Santri di Jambi Meninggal, Diduga Dianiaya di Ponpes, Pulang dalam Kondisi Demam Tinggi
3. PT Batanghari Energi Prima
Perusahaan tambang batu bara ini juga terletak di Provinsi Jambi.
Top 6 Jambi 25/9/2025, Kesaksian dan Perselingkuhan |
![]() |
---|
Geger Tengah Malam di Jambi: Tawuran Remaja Dekat Masjid Agung Al Falah |
![]() |
---|
Pecinta Motor Trail Peserta Jelajah Alam Sakti Kerinci Jambi Lindas Cabai dan Kentang Warga |
![]() |
---|
Kronologi Santri di Jambi Meninggal, Diduga Dianiaya di Ponpes, Pulang dalam Kondisi Demam Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.