Berita Regional

Suratan Buah Cinta Pasangan Polisi usai Briptu Rizka jadi Tersangka Maut Brigadir Esco

Dua buah cinta Brigdir Esco Fasca Rely dan Briptu Rizka Sintiyani dititipkan ke orang tua korban.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Lombok
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua buah cinta Brigdir Esco Fasca Rely dan Briptu Rizka Sintiyani dititipkan ke orang tua korban.

Hal itu terjadi karena Briptu Rizka harus menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan kematian suaminya.

Sebagai informasi, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Kepastian status tersangka itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.

Penetapan tersebut menjawab dugaan keluarga dan kuasa hukum Brigadir Esco yang sebelumnya mencurigai pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban.

Diketahui, sore tadi penyidik Polda NTB menggelar perkara usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Pemeriksaan melibatkan 53 saksi, ahli pidana dan kriminologi, serta penggunaan pendeteksi kebohongan.

Sebelumnya, aparat juga telah menyita sejumlah barang bukti, menggelar olah TKP, dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Ayah korban, Samsul Herawadi, mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya.

"Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," demikian Samsul menyampaikan.

Baca juga: Brigadir Esco Ditemukan tak Bernyawa oleh Ayah Mertua, Dibunuh Istri yang juga Polisi

Keluarga Minta Hukuman Berat

Ayah almarhum Brigadir Esco, Samsul Herawadi, kembali menegaskan desakannya agar Briptu Rizka Sintiyani diproses dengan hukuman paling berat.

"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," jelas Samsul Herawadi, Sabtu (20/9/2025).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved