Berita Viral

Warga Geram Soal Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Didesak Dipecat

Gelombang desakan pemecatan terhadap Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, semakin meluas. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun Gorontalo/Wahyudin
VIRAL.Sebut rampok uang negara, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu viral di media sosial pada Jumat (19/9/2025) 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang desakan pemecatan terhadap Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, semakin meluas. 

Hal ini terjadi setelah beredarnya video dirinya yang menyebut akan “merampok uang negara” ketika sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video berdurasi singkat yang viral di media sosial, Wahyudin terlihat berada di dalam sebuah mobil bersama seorang wanita yang merekam. 

Ia tertawa sambil menyebut biaya perjalanannya ditanggung negara.

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap Wahyudin dalam video tersebut.

Ia bahkan terdengar sesumbar soal jabatannya yang disebut akan berlangsung hingga 2031.

Reaksi Publik 

Video itu segera menuai kecaman dari masyarakat.

Banyak warganet menyuarakan desakan pemecatan Wahyudin karena dinilai merusak citra lembaga dewan.

“Pecattt,” tulis akun Sriece Tanaiyo.
“Tidak ada cerita pecat, karena merugikan masyarakat,” komentar Nining Harun.
“Sudah pantas diberhentikan,” ujar Yusup Pangoro.

Sebagian warga juga mengkritisi integritas wakil rakyat secara umum.

 “Kayaknya ijazah harus dicek-ricek. Jangan-jangan sama dengan yang lain,” tulis Adnan Usman.

Mahasiswa Ikut Mendesak

Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yakni IMM, PMII, dan KAMMI, turut mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menjatuhkan sanksi tegas.

Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin mencerminkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

"Anggota DPRD ini justru melihat jabatannya sebagai peluang untuk merampok kekayaan negara. Itu sangat memalukan," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua PW KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan agar Wahyudin dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

"Ucapannya yang mengatakan akan memiskinkan rakyat, merampok uang negara, jelas sangat keterlaluan. Kalau cuma klarifikasi atau minta maaf, itu tidak sebanding dengan pernyataannya yang sudah melukai rakyat," kata Rifaldi.

Menanggapi kasus ini, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan pihaknya akan segera mempercepat proses pemeriksaan.

"Ada kalimat memiskinkan negara, kita rampok uang negara, ini kan tidak baik, bahasa yang tidak baik, yang kurang tepat," kata Fikram.

Ia menambahkan bahwa BK akan memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi langsung.

 “Kita akan klarifikasi ke dia langsung apa penyebab dia bilang begitu,” ujarnya.

Wahyudin Moridu Minta Maaf

Setelah video itu viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Facebook pribadinya.

 Ia mengakui kesalahan dan menyebut tindakannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Apapun yg saya lakukan di video ini saya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Hal ini tentunya membuat kegaduhan di masyarakat Gorontalo. Jujur dari hati yg paling dalam saya tdk bermaksud demikian,” tulis Wahyudin.

Ia juga menyampaikan penyesalan kepada masyarakat, pendukung, hingga keluarganya. 

“Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo, bill khusus kepada semua pendukung dan keluarga saya,” ujarnya.

Menunggu Sikap Resmi DPRD

Hingga saat ini, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan pemecatan Wahyudin Moridu. 

Sementara itu, publik dan organisasi mahasiswa menegaskan agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada sanksi etik, melainkan diikuti langkah tegas hingga pemecatan.

Artikel diolah dari Tribun Gorontalo

Baca juga: Sebut Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Viral hingga Minta Maaf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved