Berita Viral

Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok

Terdakwa AKP Dadang Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok 

Penyelidikan juga mengungkap bahwa Dadang sempat melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, setelah menembak Ryanto.

Ada tujuh peluru yang dilepaskan, menyebabkan beberapa kaca kamar rumah dinas berlubang. Jarak rumah dinas dengan Mapolres hanya sekitar 20–25 meter.

Beruntung saat kejadian, Kapolres berada di dalam rumah namun tidak bertemu langsung dengan Dadang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved