Berita Viral
Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok
Terdakwa AKP Dadang Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok
Penyelidikan juga mengungkap bahwa Dadang sempat melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, setelah menembak Ryanto.
Ada tujuh peluru yang dilepaskan, menyebabkan beberapa kaca kamar rumah dinas berlubang. Jarak rumah dinas dengan Mapolres hanya sekitar 20–25 meter.
Beruntung saat kejadian, Kapolres berada di dalam rumah namun tidak bertemu langsung dengan Dadang.
Halaman 3 dari 3
Tags
polisi tembak polisi
Sumatera Barat
AKP Dadang Iskandar
Kabag Ops Polres Solok Selatan
Polres Solok Selatan
Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Tribunjambi.com
Berita Terkait:#Berita Viral
Cerita Pilu Tetty Dibacok Begal, Motor Belum Lunas Hilang, Begal Ancam Lukai Korban |
![]() |
---|
Pilu Remaja 19 Tahun Biarkan Bayinya Tewas Kedinginan di Bawah Jembatan |
![]() |
---|
Viral Mobil Driver Maxim di Kerinci Dibegal, Kasat Reskrim: Itu Ditarik Leasing |
![]() |
---|
Modus Pijat Keliling, Lansia Asal Ciamis Diamuk Massa Usai Dituduh Lakukan Asusila Sesama Jenis |
![]() |
---|
Cinta Berakhir Tragis, Ayah di Bengkulu Habisi Nyawa Pacar Putrinya Sendiri, Tak Restui Hubungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.