Berita Viral

Kejar-kejaran Dengan Polisi, Slamet Tumbang dan Mengakui Perbuatannya

Sosok buronan bernama Slamet Arifin (38) akhirnya diamankan jajaran Polres Badung setelah beberapa bulan dalam pengejaran

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun Bali/Istimewa
DIBEKUK.Sosok buronan bernama Slamet Arifin (38) akhirnya diamankan jajaran Polres Badung setelah beberapa bulan dalam pengejaran 

“Motor ini disembunyikan, dan belum sempat dijual. Jadi kami terus melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” kata Iptu Azarul.

Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran. Namun saat hendak diamankan, Slamet berusaha melarikan diri. 

“Kami saling kejar-kejaran dengan pelaku, hingga terakhir dilumpuhkan dengan timah panas,” jelasnya.

Pada awalnya Slamet tidak mengakui perbuatannya.

 Namun setelah dilakukan interogasi lebih lanjut dan diperlihatkan keterangan saksi, ia akhirnya mengaku. 

Bahkan dari hasil pemeriksaan, Slamet mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di Bali.

“Pelaku pencurian ini sebenarnya bekerja sebagai buruh proyek. Bahkan aksi yang dilakukan murni karena kebutuhan ekonomi,” beber Iptu Azarul.

Atas tindakannya, Slamet dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

“Jadi ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, apakah memang ada penadah atau motor itu memang ingin dijual sembarang,” imbuhnya.

 

 

Artikel diolah dari Tribun Bali

Baca juga: Duel Lawan Perampok, Pria di Jambi Alami Luka Sayat Saat Gagalkan Pencurian Bengkel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved