Makan Bergizi Gratis
Heboh Surat Pernyataan Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan, BGN:Sudah Selesai di Level bawah
Surat yang beredar luas di media sosial X (sebelumnya Twitter) tentang pernyataan orang tua soal MBG sontak menuai kecaman dari warganet.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah surat pernyataan yang meminta orang tua siswa tidak menuntut jika anaknya mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bikin heboh jagat maya.
Surat yang beredar luas di media sosial X (sebelumnya Twitter) itu sontak menuai kecaman dari warganet.
Surat pernyataan yang diduga berasal dari MTs Negeri 2 Brebes ini memicu kekhawatiran publik tentang jaminan keamanan pangan dalam program pemerintah.
Akun X @ubege* yang pertama kali mengunggahnya pada Senin (15/9/2025) menyoroti poin yang dinilai aneh dan melepaskan tanggung jawab penyelenggara program.
"Ini ortu murid disuruh menanggung resiko dari makanan MBG. Pak @prabowo @setkabgoid @KemensetnegRI please...," tulisnya, menyentil pihak terkait.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara.
Dia memastikan bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh BGN regional setempat dan tidak berlarut-larut.
"Sudah selesai di level bawah," ujar Dadan kepada Kompas.com pada Rabu (17/9/2025).
BGN menegaskan pihaknya tidak pernah melepaskan tanggung jawab terkait insiden keamanan pangan.
Pernyataan yang beredar di media sosial bahwa BGN lepas tangan adalah tidak benar.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menjelaskan pasca-viralnya surat tersebut.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama pihak sekolah telah melakukan mediasi.
Hasilnya, pihak sekolah sepakat untuk menjalankan program sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.
Lantas, apa tujuan di balik surat pernyataan kontroversial itu?
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, memberikan klarifikasi.
Dia menjelaskan surat tersebut dibuat bukan untuk mengesampingkan tanggung jawab, melainkan untuk memastikan kesiapan siswa.
"Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," tutur Syamsul.
Namun, apapun tujuannya, redaksi surat tersebut—yang meminta orang tua "menanggung segala risiko yang mungkin muncul"—dinilai banyak pihak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kekhawatiran.
BGN dan pihak sekolah kini telah bekerja sama untuk memastikan program MBG berjalan lancar dan aman.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam hal komunikasi dan transparansi, agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dalam surat itu, setidaknya ada enam poin yang wajib disetujui orangtua atau wali murid apabila anak mereka mengikuti program MBG, termasuk menyadari serta menanggung segala risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.
Antara lain sebagai berikut:
- Terjadinya gangguan pencernaan (misal sakit perut, diare, mual, dan lainnya).
- Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak terindentifikasi sebelumnya. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
- Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
- Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
- Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80.000 jika tempat makan rusak atau hilang.
- Atas dasar itu, orangtua yang menerima program MBG diminta tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Desak Kapolri Turun Tangan Temukan 3 Orang Hilang saat Demo Agustus 2025, https://www.tribunnews.com/metropolitan/7729573/anggota-dpr-desak-kapolri-turun-tangan-temukan-3-orang-hilang-saat-demo-agustus-2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.