Korupsi Haji

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja Penerima Uang Ini?

Berapa jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah ke KPK?

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah memberi klarifikasi soal video ceramah tentang wayang 

TRIBUNJAMBI.COM - Berapa jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah ke KPK?

Pengembalian sejumlah uang ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang oleh Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Saat dikonfirmasi jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, Setyo Budiyanto mengaku, belum bisa mengungkap totalnya.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Namun, Setyo memastikan bahwa uang itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Baca juga: Kronologi 2 Balita di Bengkulu Cacingan hingga Keluar dari Mulut dan Hidung, Ada Gumpalan di Perut

Baca juga: Datang Bersama Suami, Istri Open BO Tewas Dihabisi Pelanggan di Kamar Wisma Gegara Durasi

Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah telah menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.

 “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut. 

Kemudian, dia menjelaskan bahwa keseluruhan uang itu dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan. 

Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Dia pun menjelaskan, pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” 

Khalid mengatakan, dia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama (Kemenag)

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

 Kemudian, menurut Khalid, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

 Untuk itu, dia juga merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut.

Baca juga: Akhirnya Tasya Farasya Ungkap Borok Ahmad Assegaf, Pantas Gugat Cerai Sang Suami: Mending Jauh

Penerima Dana Korupsi Kuota Haji

Daftar penerima dana korupsi kuota haji yang dibongkar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. 

Ketua  PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.

PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.

Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di tanah air.

Meksi begitu Ivan sendiri tak mau membocorkan secara langsung nama-nama yang menerima dana tersebut.

Pasalnya menurut Ivan, hal itu merupakan ranah dari KPK untuk merilis nama-nama yang terkait.

"Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN (Penyelenggara Negara), pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya," kata Ivan dikutip dari TribunNews Selasa (16/9/2025). 

"Data berkembang terus, dari kami tidak bisa disampaikan," tambahnya. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Jejak Terakhir Yuda, Sempat Bertemu Fitri 2024 Sebelum Ditemukan Jadi Kerangka dalam Pohon Aren

Baca juga: Kronologi 2 Balita di Bengkulu Cacingan hingga Keluar dari Mulut dan Hidung, Ada Gumpalan di Perut

Baca juga: Viral Guru SMP di Pekanbaru Tampar Siswa Gegara Tikar Tidak Digulung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved