Berita Viral

Enaknya Desy Yanthi Bolos 6 Bulan Kerja Jadi Anggota DPRD Tapi Terima Gaji hingga Tunjangan

Beginilah kehidupan Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor yang bolos 6 bulan kerja tapi masih terima gaji hingga tunjangan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Enaknya Desy Yanthi Bolos 6 Bulan Kerja Jadi Anggota DPRD Tapi Terima Gaji hingga Tunjangan 

TRIBUNJAMBI.COM - Beginilah kehidupan Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor yang bolos 6 bulan kerja tapi masih terima gaji hingga tunjangan.

Ya, enam bulan beralsan sakit, Desy Yanthi nyatanya masih terima gaji dan tunjangan.

Adapun alasan Desy Yanthi tak masuk kerja selama enam bulan karena sakit dan berobat ke luar negeri.

Diketahui Desy Yanthi yang biasa disapa Teh Dea merupakan Anggota DPRD Bogor dari Partai Golkar di Dapil I Bogor Timur-Tengah.

Desy terpilih menjadi Anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.83.

Kini Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.

Baca juga: Syok Sopir Truk Diberi Uang Rp 100 Ribu dan Kue Usai Bantu Ibu-ibu yang Mobilnya Pecah Ban: Ikhlas

Baca juga: Fantastis Harta Kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Rekaman Video Liburannya Viral

Baca juga: Rekaman Menkeu Purbaya Tertawai Rocky Gerung Saat Kritik Jokowi Viral: Belajar Sedikit Ekonomi

Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.

Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.

Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.

AIa tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.

Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.

Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

"Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved