Demo Hari Ini
Warga Pati Ngamuk, Bakal Geruduk Kantor DPC Gerindra dan PDIP, Pansus Hak Angket Digembosi?
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mengancam bakal menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (19/9/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang protes terhadap Bupati Pati, Sudewo, kembali memanas setelah melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK.
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mengancam bakal menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (19/9/2025).
Uniknya, kali ini sasaran mereka bukan kantor bupati atau gedung DPRD Pati, melainkan markas dua partai politik besar.
Markas partai politik yang akan menjadi sasaran itu yakni DPC Partai Gerindra dan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Pati.
Untuk diketahui bahwa aksi ini dipicu oleh dugaan adanya penggembosan terhadap Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Pati.
Hak angket itu sebagaimana diketahui sedang mengusut kebijakan kontroversial Bupati Sudewo.
Koordinator Lapangan MPB, Fajar Fajrullah, membenarkan rencana ini dan menyatakan surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan ke Polresta Pati.
"Sudah kami kirimkan semalam," tegasnya pada Minggu, 14 September 2025.
Dinamika politik di Pati kian memanas setelah beredar dugaan elite Partai Gerindra dan PDIP berupaya melumpuhkan kinerja Pansus hak angket.
Baca juga: Husein Buat Suasana Alun-alun Pati Tegang, Muncul Setelah Menghilang Usai Temui Bupati Sudewo
Baca juga: Presiden Prabowo Tulis Tangan Surat untuk 5 Eks Menteri Usai Kena Reshuffle, Begini Isinya
Baca juga: Misteri di Balik Selimut: Kisah Tragis Irnakulata Murni di Ciracas, Tewas Dibunuh Kekasih
Pansus ini dibentuk setelah desakan kuat dari masyarakat untuk memakzulkan Bupati Sudewo yang dianggap mengeluarkan kebijakan tak pro-rakyat.
Sejak dibentuk 13 Agustus 2025, Pansus sudah melakukan serangkaian langkah signifikan.
Mereka telah memanggil sejumlah saksi dan bahkan melakukan konsultasi mendalam ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait temuan-temuan mereka.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, membeberkan detail konsultasi mereka.
Di Kemendagri, Pansus menyoroti empat poin utama, di antaranya:
- Mutasi dan Promosi ASN yang diduga menyalahi prosedur, termasuk pelantikan yang dilakukan sebelum izin teknis dari BKN keluar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.