Berita Viral
Alasan Mabes TNI Pilih Damai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi
TNI batal memproses hukum CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan memilih berdamai.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - TNI batal memproses hukum CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan memilih berdamai.
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan alasan keputusan ini adalah untuk menghindari gejolak dan konflik di masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut juga diambil agar tidak muncul hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Termasuk menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Freddy kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Komunikasi Langsung dengan Ferry
Freddy menambahkan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Ferry Irwandi.
Hasil komunikasi itu menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling meluruskan informasi yang tidak benar.
Freddy menyebut hal itu sejalan dengan tekad TNI untuk bersama-sama menjaga keutuhan Indonesia.
"TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," ujarnya.
Awal Mula Kasus
Kasus dugaan pencemaran nama baik TNI oleh Ferry Irwandi ramai dibicarakan setelah tiga jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025) sore.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring hadir bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI.
Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya adalah untuk konsultasi dengan pihak kepolisian.
"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Brigjen Juinta menuturkan, dari hasil patroli siber, TNI menemukan sejumlah fakta yang diduga mengandung unsur tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
| Modus Urus Syarat Pernikahan, Pria Ini Diduga Gadaikan Motor Calon Istri |
|
|---|
| Mama Yasinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta, Tegaskan Tak Ada Intimidasi Terkait Film Pesta Babi |
|
|---|
| Bansos PIP Termin 2 Mulai Cair Juni 2026, Siswa SMP dan SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta |
|
|---|
| IRGC Klaim Hancurkan Pangkalan Udara AS, Ketegangan Iran-Amerika Serikat Kian Memanas |
|
|---|
| Sentilan Keras Ray Rangkuti untuk DPR: Fungsi Pengawasan Hilang, Tinggal '5D Plus 1H' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ferry-irwandi-Brigjen-Juinta-Omboh-Sembiring-14092025.jpg)