Kasus Kriminal
Pilu Tragis Nasib Bocah 4 Tahun di Konawe Selatan: Dirudapaksa, Dibunuh Lalu Dimasukkan ke Karung
Nasib pilu menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial NH di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sabtu (13/9/2025) Pagi, Pukul 08.09 WITA
Harapan keluarga untuk menemukan NNH dalam keadaan selamat pupus.
Warga menemukan jasad NNH dalam sebuah karung di Desa Tolu Wonua, sekitar 150 meter dari lokasi terakhir ia terlihat.
Sabtu (13/9/2025) Siang
Tak lama setelah berita penemuan jasad NNH tersebar, seorang pria berinisial AF membuat keputusan mengejutkan.
Dia mendatangi Polsek Mowila di Desa Mulya Sari, Kecamatan Mowila, dan menyerahkan diri.
Di hadapan petugas, AF mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan NNH.
Sabtu (13/9/2025) Siang: Setelah menyerahkan diri, AF segera dibawa ke Mako Polres Konawe Selatan di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya.
Baca juga: Tol Tempino-Simpang Ness Resmi Dibuka 14 September 2025 Pukul 07.00 WIB, Gratis Selama Sosialisasi
Perjalanan sejauh 73,3 kilometer yang memakan waktu hampir dua jam ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sabtu (13/9/25) Siang
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa ada seorang pria yang menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku.
"Ada yang mengaku sebagai pelaku, tetapi itu masih menjadi petunjuk. Kami masih mendalami dan menginterogasi dulu," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Reaksi Istana Soal Video Presiden Prabowo di Bioskop Viral: Hal Lumrah dan Tidak Melanggar Aturan
Baca juga: Baim Wong Akhirnya Singgung Soal Ibu Sambung Kiano, Duda Paula Verhoeven Minta Doa: Pasti Lah
Baca juga: Pererat Sinergi, Bupati Muaro Jambi Gelar Coffee Morning bersama Densus 88
Baca juga: Muhammad Ulfi Mengayuh Sepeda dari Banten ke Makkah, Sempat Ziarah ke Makam Al Habib Husin di Jambi
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pilu Sebelum Dibunuh, Bocah Perempuan di Konawe Selatan Diduga Dilecehkan, Pelaku Akui Perbuatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.