Calon Kapolri
Siapa Jenderal Pilihan Presiden Prabowo? Ini Sosok dan Profil 4 Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo
Setidaknya ada empat jenderal yang disebut-sebut paling berpeluang menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Pergantian kepemimpinan di tubuh Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kian santer terdengar.
Beberapa nama perwira tinggi bintang tiga (Komjen) dikabarkan masuk bursa calon Kapolri.
Setidaknya ada empat jenderal yang disebut-sebut paling berpeluang menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keempat jenderal ini memiliki rekam jejak yang mentereng dan keahlian di bidangnya masing-masing.
Berikut profil singkat keempatnya:
1. Komjen Dedi Prasetyo: Juru Bicara Humas Berpengalaman
Komjen Dedi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Wakapolri.
Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, ini adalah lulusan Akpol tahun 1988.
Sebelum menjabat Wakapolri, namanya dikenal publik saat menjabat Kepala Divisi Humas Polri.
Pengalamannya sebagai juru bicara kepolisian membuatnya fasih dalam komunikasi publik dan menghadapi berbagai isu sensitif.
Baca juga: Siapa Komjen Suyudi Ario? Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Alumni Akpol 1994 Bareng Sambo
Baca juga: Pemkab Batang Hari Realisasikan 1.649 Hektare Benih Padi dan 315 Hektare Benih Jagung
Baca juga: Tol Tempino-Simpang Ness Resmi Dibuka 14 September 2025 Pukul 07.00 WIB, Gratis Selama Sosialisasi
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolda Kalimantan Selatan, membuktikan kemampuannya dalam memimpin satuan kewilayahan.
2. Komjen Suyudi Ario Seto: Ahli Intelijen dan Reserse
Komjen Suyudi Ario Seto adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lulusan Akpol 1991 ini dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman luas di bidang intelijen dan reserse.
Dia pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Pengalamannya dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk tindak pidana korupsi, membuatnya dipertimbangkan sebagai kandidat kuat.
3. Komjen Syahardiantono: Bintang Bersinar dari Bareskrim
Komjen Syahardiantono kini memimpin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jenderal kelahiran Blora, Jawa Tengah, ini merupakan lulusan Akpol 1991.
Dia dikenal dengan prestasinya dalam mengungkap berbagai kasus kriminal dan menjadi salah satu perwira bintang tiga termuda saat itu.
Kariernya banyak dihabiskan di reserse, menjadikannya figur yang kuat di bidang penegakan hukum.
4. Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho: Akademisi dan Pakar Hukum
Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah sosok yang unik di antara para kandidat.
Saat ini ia mendapat penugasan non-struktural sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lulusan Akpol 1988 ini memiliki latar belakang akademis yang kuat, dengan gelar doktor di bidang hukum.
Dia dikenal sebagai akademisi dan pakar hukum, yang membuatnya sering dipercaya untuk memegang posisi-posisi strategis, seperti Kadiv Propam Polri dan Kapolda Banten.
Baca juga: Jawaban Kapolri Listyo Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan: Siap Jika Diperintahkan Presiden
Baca juga: Kabar Baik, Ferry Irwandi Berdamai Dengan TNI, Polemik di Medsos Berakhir
Pengalamannya di luar struktur Polri juga memberinya perspektif yang berbeda.
Untuk diketahui, Desakan agar Kapolri mundur atau diganti makin kuat, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di penghujung Agustus 2025 lalu.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan sekadar tujuan.
ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu keamanan dan strategi, terutama terkait pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan internal.
Bambang menekankan, pergantian Kapolri pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar.
"Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," tegasnya.
Meski kabar tersebut beredar luas, pimpinan DPR RI menegaskan hingga kini belum ada surat resmi dari Istana terkait pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Warta Kota.
Pernyataan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Ia menegaskan belum ada informasi resmi mengenai surpres tersebut.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri.
"Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” kata Nasir.
Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur undang-undang, yakni merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Baca juga: Empat Pelajar Paksa Gadis 12 Tahun Tenggak Arak lalu Bergilir Menodainya
Terkait isu sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri, Nasir juga memberi tanggapan.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S.
"Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Ia menekankan, hingga kini DPR belum memperoleh validasi resmi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” tegas Nasir.
Meski kabar tersebut beredar luas, pimpinan DPR RI menegaskan hingga kini belum ada surat resmi dari Istana terkait pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Warta Kota.
Pernyataan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Ia menegaskan belum ada informasi resmi mengenai surpres tersebut.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri.
"Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” kata Nasir.
Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur undang-undang, yakni merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Terkait isu sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri, Nasir juga memberi tanggapan.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S.
"Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Ia menekankan, hingga kini DPR belum memperoleh validasi resmi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” tegas Nasir.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Makam Imam Komaini Sidiq Dibongkar untuk Autopsi, Keluarga Curigai Lebih dari Satu Pelaku
Baca juga: Prediksi Skor Southampton vs Portsmouth , Head to Head dan Statistik di EFL Championship
Baca juga: Luas Tanam Padi di Batang Hari Jambi Capai 7.788 Hektare, Dinas Kejar Target Dua Kali Setahun
Baca juga: Top 6 Jambi, Bus Brimob vs Truk di Kerinci s/d Harimau Putih di Talang Bakung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.