Berita Regional

Empat Pelajar Paksa Gadis 12 Tahun Tenggak Arak lalu Bergilir Menodainya

Tiga pelajar berinisial IS (19), IA (17), dan SL (15) ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 12 tahun.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ilustrasi pencabulan ilustrasi pemerkosaan ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat pelajar melakukan tindakan keji dengan mencekoki minuman keras dan menodai remaja 12 tahun.

Meski korban sempat menolak, mereka memaksa korban meminum arak hingga enam kali, membuat korban tak berdaya.

Tiga pelajar berinisial IS (19), IA (17), dan SL (15) ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 12 tahun.

Sementara satu orang lainnya kini masih menjadi buronan polisi.

Peristiwa amoral ini terjadi di Desa Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.

Tindak pidana itu terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di sebuah rumah kosong yang berada di salah satu desa di Kecamatan Sawerigadi, sekitar 33,9 km dari pusat Kabupaten Muna, Raha.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan, korban dipaksa menenggak minuman keras jenis arak oleh para pelaku.

Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa meminum arak hingga enam kali, menyebabkan tubuhnya lemas dan tak berdaya.

Dalam kondisi itu, salah satu pelaku menyeret korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan asusila.

Tiga pelaku lainnya kemudian melakukan perbuatan serupa secara bergiliran.

Karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muna.

Kejadian tersebut baru terungkap setelah korban melapor ke Polsek Sawerigadi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 00.10 WITA.

Ketiganya kini mendekam di tahanan Polres Muna, Jalan Bypass Nomor 1, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu.

Namun, seorang pelaku lain berinisial LB masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tiga pelaku sudah diamankan, satu pelaku lagi masih dalam penyelidikan," ujarnya lewat sambungan WhatsApp, Jumat (12/9/2025), dilansir dari TribunSultra.com.

Ia juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditahan masih berstatus pelajar.

Sorotan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait lemahnya perlindungan anak serta penyalahgunaan minuman keras di kalangan remaja.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang relevan bagi penyelidikan.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, sekaligus edukasi terkait bahaya minuman keras dan kekerasan seksual.

 

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicekoki Arak, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Bergilir: Tiga Pelaku Pelajar Dibekuk Polisi

 

Baca juga: 2 Anak Meninggal di Lubang Bekas Galian C dan Fakta Tambang Ilegal Dua Dekade

Baca juga: Duda Bawa Kabur Mantan Pacar yang Sudah Bersuami Dicambuk 100 Kali Ditonton Warga

Baca juga: Lirih Ibu usai Penemuan Kerangka di Pohon Aren: Saya Yakin Tengkorak itu Anak Saya

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved