Berita Nasional
Jokowi Ungkap 3 Kali Upaya Gagal Dorong RUU Perampasan Aset, Kini Beri Dukungan Penuh ke DPR RI
Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara soal mandeknya Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara soal mandeknya Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset.
Ia mengaku telah tiga kali mengajukan RUU tersebut saat masih menjabat, namun selalu terganjal di DPR.
Kini, setelah RUU ini diputuskan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Jokowi memberikan dukungan penuh.
"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset," ujar Jokowi.
"Ini penting sekali dalam rangka pemberantasan (korupsi), sangat penting."
Menurut Jokowi, RUU ini sudah berulang kali ia dorong.
Ia bahkan mengaku pernah mengirim surat khusus ke DPR pada Juni 2023 untuk mendesak pembahasan RUU ini.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu di bahas DPR,” jelas Jokowi.
Baca juga: Usai Demo Besar-besaran RUU Perampasan Aset Akhirnya Jadi Prioritas 2025, Pembahasan Dikebut
Baca juga: Sejarah Terukir di Nepal: Sushila Karki, Hakim Anti-Korupsi, PM Perempuan Pertama di Tengah Gejolak
Baca juga: Jokowi Duga Ada yang Back Up Penggugat Ijazahnya, Gibran-KPU: Nanti Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan
“Tapi memang ya fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu.”
Jokowi menambahkan bahwa kendala utama saat itu adalah belum adanya kesepakatan di antara fraksi-fraksi partai di DPR.
Ia juga menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut seringkali bergantung pada arahan dari ketua partai masing-masing.
Kini, dengan masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas 2025, Jokowi menyambut baik keputusan DPR.
Baginya, langkah ini akan menjawab keinginan publik yang telah lama menuntut adanya payung hukum untuk memberantas korupsi secara lebih efektif.
“Iya saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas,” kata Jokowi.
"Itu juga menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.