Berita Nasional

Sosok Kopda FH Berperan Mencari Orang untuk Jemput Paksa Kacab Bank BUMN yang Berakhir Dibunuh

Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang di parkiran minimarket. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta.

Kini Kopral Dua atau Kopda FH berstatus tersangka dan ditahan.

Pada kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUM yang melibatkan penguasaha asal Jambi ini, Kopda FH berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.

Anggota TNI, Kopda FH, langsung diproses secara pidana militer.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).

Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

 “Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Baca juga: Anggota TNI Terlibat, Update Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Bekasi yang Libatkan Pengusaha dari Jambi

Baca juga: Truk Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus Brimob di Jalan Bangko-Kerinci Jambi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy. 

Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

 “Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Keterlibatan FH versi penculik

Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, salah satu pelaku dalam klaster penculikan, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

Semua bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025). 

Dalam panggilan itu, FH menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin wilayah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (19/8/2025).

“Eras sudah kenal sama F jauh sebelum kejadian dan F ini oknum aparat,” kata Agal saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Kemudian, Eras dan kawan-kawan bertemu FH di sebuah kantin daerah Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas pekerjaan yang dimaksud oknum tersebut.

“Bahwa oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban,” ungkap Agal.

Baca juga: Motif Penembakan di Tanjabbar Jambi Diduga Dendam Pribadi, Tembak Pakai Senapan Angin

Baca juga: Petani Jambi Semringah, Harga Sawit Hari Ini Rp3.657 per Kg di Pabrik

Eksekusi

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan Ilham, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Saat pertemuan, FH menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham. 

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

“Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, FH memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi. 

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya. Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

Setelah menculik Ilham, para pelaku keluar dari area parkir supermarket.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.

Baca juga: Penjual Motor di Jambi Tertipu Uang Palsu Rp3,7 Juta saat COD di Minimarket

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia pun bertolak ke Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta FH bergerak menuju sebuah sport center di Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan. Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.

Dalam kesempatan ini, Agal membantah Eras hendak melarikan diri ke kampung halamannya saat ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2025). Eras disebut meninggalkan Jakarta karena hendak mengikuti acara adat.

“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukkan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap dia.

“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal. Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambah dia.

Adapun kronologi yang disampaikan Agal bukan alur cerita resmi dari kepolisian. 

15 Tersangka

Polda Metro Jaya sebagai penyidik masih menelusuri perkara ini meski sebanyak 15 orang telah ditangkap.

Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban. 

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ, dan AA. 

Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT, dan RAH.

Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi, termasuk peran-peran mereka. 

Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN ini. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Jalankan Proses Pidana Kopda FH Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab Bank",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kronologi Polisi di Jambi Halangi Jurnalis Wawancarai Komisi III DPR soal Isu Reformasi Kepolisian

Baca juga: Truk Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus Brimob di Jalan Bangko-Kerinci Jambi

Baca juga: Petani Jambi Semringah, Harga Sawit Hari Ini Rp3.657 per Kg di Pabrik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved