Berita Viral

Purbaya Tegaskan Tak Lagi Potongan Dana Transfer ke Daerah, Akan Tarik Uang di BI Rp 200 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan ada lagi pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Purbaya Tegaskan Tak Lagi Potongan Dana Transfer ke Daerah, Akan Tarik Uang di BI Rp 200 Triliun 

"Makanya ya setahun terakhir lah orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," tutupnya.

Akar Masalah Ekonomi di Balik Aksi Demonstrasi

Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak akhir Agustus lalu berakar dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan akibat kesalahan kebijakan fiskal dan moneter.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa lambatnya penyerapan anggaran membuat APBN tidak maksimal dalam menggerakkan perekonomian.

Di sisi lain, penempatan dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) dinilai tidak efektif karena tidak menyentuh sektor riil.

"Yang Bapak-Bapak rasakan adalah yang kemarin demo itu karena tekanan berkepanjangan di ekonomi, karena kesalahan kebijakan fiskal dan moneter sendiri yang sebetulnya kita kuasai," ujar Purbaya.

Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), menyebut bahwa situasi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto lebih parah karena dua mesin ekonomi yaitu fiskal dan moneter, tidak berjalan optimal.

Namun, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Ia berencana mempercepat penyerapan belanja pemerintah dan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening BI untuk disalurkan ke sistem perbankan nasional. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong kredit produktif ke sektor riil.

"Saya akan balik kondisi yang memburuk karena langkah kita sendiri," tuturnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat (quick win) dalam mengatasi tekanan ekonomi dan meredam gejolak sosial yang timbul akibat kebijakan sebelumnya.

Rangkaian Kebijakan Fiskal dan Moneter oleh Menkeu Purbaya:

1. Tidak Memotong Anggaran Transfer ke Daerah (TKD):

Menkeu Purbaya memastikan bahwa dalam RAPBN 2026 tidak akan ada pemotongan anggaran TKD.

Penambahan TKD masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved