Berita Viral

Curhatan Dini Anggreani Istri Pak Kades yang Curiga Suami Ada Main dengan Mahasisiwi KKN

Persoalan curhat Dini Anggreani (32) istri pak kades di Sulawesi Selatan pernah viral. Istri kades, Dini Anggreani (32) curhat membuat hebohh publik

Editor: asto s
istimewa
ILUSTRASI perselingkuhan. Curhatan Dini Anggreani istri pak kades yang curiga suami ada main dengan mahasiswi KKN sempat viral. Kini dia minta maaf. 

"Saya menyadari bahwa postingan dan laporan tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi merusak nama baik suami saya sebagai pribadi maupun sebagai pejabat politik."

"Dengan kerendahan hati saya memohon maaf sebesarnya kepada keluarga, masyarakat desa Layoa, serta seluruh pihak yang merasa terganggu atas tindakan saya," tungkasnya.

Kelakuan Pak Kades Nakal Hobi Nyawer Biduan, Bikin 3 Dosa Tilep DD Rp 1 M

Kelakuan pak kades di Magelang, Jawa Tengah, ini memang unik. Hobinya judi online, juga nyawer biduan di panggung. 

Permasalahannya, Ahmad Sartono (38) yang merupakan Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupten Magelang, Jawa Tengah, ini menggunakan uang Dana Desa dan menggadai aset desa untuk tindakan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Dana Desa hampir Rp1 miliar diembatnya untuk foya-foya.

Pak kades nakal ini tercatat memiliki tiga kesalahan yang mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pertama, korupsi Dana Desa. 

Ahmad Sartono selaku Kepala Desa Selomirah, menyalahgunakan wewenang dengan cara meminta uang desa dari bendahara. 

Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang sudah direncanakan sesuai APBD Desa Selomirah, digunakan untuk kepentingan pribadi itu,.

Kedua, pak kades juga menggadaikan aset desa berupa dua sepeda motor,  satu mobil pikap dan barang-barang lainnya. Hasil gadai untuk kepentingan pribadi.

Ketiga, dia menyalahgunakan bantuan sapi dari APBN. Sapi yang seharusnya dipergunakan untuk Kelompok Tani Setyo Rahayu, malah dikelola dan dinikmati sendiri, tidak melibatkan kelompok.

Akhirnya, pak kades nakal itu dibekuk Polresta Magelang.

Polisi menetapkan Ahmad Sartono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta menyelewengkan bantuan sapi dari APBN 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved