Berita Viral

Jadwal Demo 11 September 2025, Unjuk Rasa Digelar di Cirebon hingga Tulungagung

Berikut jadwal demo atau unjuk rasa pada Kamis 11 September 2025 di Cirebon hingga Tulungagung.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kompas.com/Himawan
UNJUK RASA.Berikut jadwal demo atau unjuk rasa pada Kamis 11 September 2025 di Cirebon hingga Tulungagung. 


TRIBUNJAMBI.COM - Berikut jadwal demo atau unjuk rasa pada Kamis 11 September 2025.

Masyarakat akan gelar aksi demo pada 11 September 2025 di Cirebon hingga Tulungagung.

 Sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada hari Kamis, 11 September 2025.

Besok, warga Kota Cirebon siap menggelar aksi unjuk rasa pada 11 September 2025.

Mereka juga berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

"Ya, kami memang harus membela masyarakat yang sedang kesulitan dalam masalah PBB."

 
"Untuk aksi yang kami wacanakan itu tanggal 11 September, sehingga sebelumnya mungkin kami akan buka posko di satu tempat untuk partisipasi masyarakat terhadap aksi damai ini,” ujar Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna, Rabu (13/8/2025) malam dilansir TribunCirebon.

Adji berharap warga dapat bersatu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB. 

 Dari Tulungagung di Jawa Timur hingga ibu kota Jakarta, gelombang protes ini membawa beragam tuntutan yang mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. 

Isu yang diangkat bervariasi, mulai dari persoalan agraria dan kinerja pemerintah daerah hingga tuntutan reformasi kelembagaan di tingkat nasional.

Tulungagung: "Pejuang Gayatri" Suarakan 20 Tuntutan

Di Tulungagung, kelompok masyarakat yang menamakan diri "Pejuang Gayatri" akan menjadi motor penggerak aksi damai yang diperkirakan diikuti oleh ribuan massa. Aksi ini akan dipusatkan di sekitar gedung DPRD Tulungagung setelah melakukan long march dari GOR Lembu Peteng dan kantor BPN.

Fokus utama aksi ini adalah menyoroti pembangunan Shangrila Memorial Park, sebuah proyek pemakaman swasta seluas lebih dari 100 hektare yang dinilai tidak memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

 Koordinator lapangan aksi, Ahmad Dardiri, mempertanyakan legalitas proyek yang sudah diresmikan tersebut dan menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Tulungagung.

"Ini merupakan puncak kekecewaan kami. Proyek besar berjalan tanpa ada Perda. Di mana peran pengawasan wakil rakyat?" ujar Dardiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved