Reshuffle Kabinet

Baru Satu Hari Dilantik, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Menkeu Purbaya: Nirempati

Gelombang protes langsung menerpa Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) yang menggantikan Sri Mulyani.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

Dengan desakan yang begitu kuat, nasib Purbaya Yudhi Sadewa di kursi Menkeu kini dipertanyakan. 

Mampukah ia mengatasi gelombang protes ini dan membuktikan bahwa janjinya tentang pertumbuhan ekonomi bukan sekadar janji kosong? 

Baca juga: Breaking News, Kebakaran Terjadi di SMP 20 Kota Jambi

Baca juga: Rupanya Ferry Irwandi Hendak Dilaporkan TNI Terkait Pencemaran Nama Baik, Polisi: Tidak Bisa

Atau justru ia akan menjadi menteri pertama yang dicopot oleh Presiden Prabowo, bahkan sebelum genap sepekan menjabat? Waktu yang akan menjawab.

Eks Wakapolri Blak-blakan

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menuai tanggapan beragam. 

Salah satu respons paling menohok datang dari mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H.

Secara terang-terangan, Oegroseno mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo. 

Dia menilai langkah tersebut sudah sangat tepat karena Dito Ariotedjo dianggap telah menimbulkan ketidakharmonisan dalam pembinaan atlet. 

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberhentikan Menpora RI Sdr. Dito Ariotedjo, yang telah menciptakan ketidakharmonisan pembinaan prestasi atlet cabor,” tulis Oegroseno di akun Instagram pribadinya, dikutip tribun-timur.com, Selasa (9/9/2025).

Ketidakharmonisan yang dimaksud Oegroseno merujuk pada polemik Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. 

Aturan yang terbit pada 18 Oktober 2024, atau hanya dua hari sebelum pelantikan Kabinet Merah Putih, ini dianggap merugikan ekosistem olahraga nasional.

Beberapa pihak menilai Permenpora tersebut mencampuri urusan internal organisasi olahraga. 
Aturan ini mewajibkan induk organisasi olahraga untuk mendapat rekomendasi dari Kemenpora jika ingin menggelar kongres atau musyawarah luar biasa.

Termasuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal ini menuai kritik tajam karena dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang menjunjung tinggi independensi organisasi olahraga dari intervensi pemerintah. 

Kontroversi ini memicu dorongan agar Permenpora tersebut dicabut atau direvisi demi menjaga iklim olahraga nasional tetap selaras dengan prinsip internasional.

Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Kembali Beraksi: Curi Ayam di Pematang Gajah Muaro Jambi 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved