News
Nasib Sujadi Ditangkap Polisi Gegara Jual Daging Kucing, Sudah Sembelih 100 Ekor Selalu Habis
Sujadi (55), warga Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan ditangkap polisi karena menjagal dan menjual daging kucing, Rabu (3/9/2025).
Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, Sujadi dijerat dengan pasal berlapis:
UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara,
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman 7 tahun),
serta Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Irawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Sujadi Jual Daging Kucing, 4 Bulan Sembelih 100 Ekor, Dagangan Selalu Habis, https://www.tribunnews.com/regional/7725038/awal-mula-sujadi-jual-daging-kucing-4-bulan-sembelih-100-ekor-dagangan-selalu-habis
Baca juga: Mumpung Presiden Tegas! Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Minta Evaluasi Gaji-Tunjangan Pejabat Negara
Baca juga: Lika-liku Praktik Jual Beli Kuota Haji Tambahan Dibongkar KPK, Libatkan Biro dan Oknum Kemenag
Baca juga: Kritik Pedas Debi Ceper ke Ketua DPRD Jambi: Suara Bapak Bau karena Tidak Berani Bersuara
Sopir Bank Jateng Larikan Uang Nasabah Rp10 Miliar, Mobil DItinggal di Karangayar |
![]() |
---|
11 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, Dijerat Pasal Berbeda |
![]() |
---|
Sosok AKBP Harry Azhar, Kapolres Sinjai Viral Usai Diduga Pukul Pendemo Pakai Tongkat Komando |
![]() |
---|
Menangis Eko Patrio Curhat Kangen River, Kucing Kesayangan yang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Diduga Korban Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.