News

Nasib Sujadi Ditangkap Polisi Gegara Jual Daging Kucing, Sudah Sembelih 100 Ekor Selalu Habis

Sujadi (55), warga Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan ditangkap polisi karena menjagal dan menjual daging kucing, Rabu (3/9/2025).

|
Editor: Heri Prihartono
Ist
DITANGKAP - Seorang pria bernama Sujadi (55), warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah videonya menjagal kucing untuk dijual sebagai daging viral di media sosial. 

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Sujadi dijerat dengan pasal berlapis:

UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara,

Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman 7 tahun),

serta Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Irawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Sujadi Jual Daging Kucing, 4 Bulan Sembelih 100 Ekor, Dagangan Selalu Habis, https://www.tribunnews.com/regional/7725038/awal-mula-sujadi-jual-daging-kucing-4-bulan-sembelih-100-ekor-dagangan-selalu-habis

Baca juga: Mumpung Presiden Tegas! Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Minta Evaluasi Gaji-Tunjangan Pejabat Negara

Baca juga: Lika-liku Praktik Jual Beli Kuota Haji Tambahan Dibongkar KPK, Libatkan Biro dan Oknum Kemenag

Baca juga: Kritik Pedas Debi Ceper ke Ketua DPRD Jambi: Suara Bapak Bau karena Tidak Berani Bersuara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved