Berita Viral

Said Didu Bongkar-bongkar: Ada Rp7.000 Triliun Uang Haram di Luar Sistem, Hasil Judol Hingga Narkoba

Said Didu mengklaim adanya perputaran uang haram di luar sistem keuangan nasional yang mencapai angka fantastis, yakni Rp7.000 triliun. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pihak tertentu, seperti Ketua Projo, Budi Arie, dalam siklus perputaran uang haram ini.

Di sisi lain, Said Didu juga menyoroti kebijakan pemerintah yang ia anggap "menyedot uang dari rakyat sebanyak-banyaknya".

"Pemerintah sekarang ini betul-betul kebijakannya tuh kebijakan menyedot uang dari rakyat sebanyak-banyaknya, baru dikasihkan permen," ujarnya.

Ia mencontohkan, kebijakan memajaki segala hal dan menarik proyek-proyek besar ke pusat membuat ekonomi di tingkat bawah "kering", yang kemudian hanya diberi "bantuan sosial" sebagai kompensasi. 

Ia berpendapat, seharusnya negara tidak menyedot uang dari rakyat, karena hal itu akan mematikan perputaran ekonomi di masyarakat kecil.

Siapa sebenarnya Said Didu?

Muhammad Said Didu adalah seorang birokrat dan insinyur Indonesia yang kini dikenal luas sebagai pengamat politik dan kritikus kebijakan pemerintah.

Dia lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 2 Mei 1962.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Said Didu:

Pendidikan dan Karier Birokrat

Said Didu adalah lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) dari jurusan Teknik Industri, di mana ia juga meraih gelar doktor.

Dia mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Said Didu pernah mengemban berbagai jabatan penting di pemerintahan, termasuk Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Staf Khusus Menteri ESDM, dan anggota MPR periode 1997-1999.

Kritikus Pemerintah

Sejak diberhentikan dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada tahun 2018, Said Didu semakin vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved