Berita Nasional
Rincian Orang yang Diamankan pada Demo Ricuh 25-31 Agustus, 55 Orang Jadi Tersangka, Jambi?
total 55 orang sudah ditetapkan jadi tersangka demo ricuh di berbagai wilayah di Indonesia.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Rincian Data Orang yang Diamankan
Hingga Senin, sejumlah orang yang sempat diamankan pasa aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh sudah dipulangkan.
Dari 15 polda total ada 3.195 orang diamankan.
Dengan rincian 387 telah dipulangkan, 2.753 dalam tahap pemeriksaan, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Terluka saat Demo Ricuh Dapat Kenaikan Pangkat, Presiden Prabowo Dianggap Tak Peka
Baca juga: Ramalan Hard Gumay Viral: Ada Demo Besar Hingga Kudeta Presiden Prabowo
Berikut rincian yang diamankan:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jatim: 709 orang dengan 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka
3. Polda Jateng: 653 orang dalam tahap pemeriksaan
4. Polda Jabar: 147 orang dengan 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan
5. Polda Bali: 138 orang dengan 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan
6. Polda Kalbar: 91 orang dengan 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan
7. Polda Sumsel: 63 orang dalam tahap pemeriksaan
8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan
9. Polda Sumut: 50 orang dengan 48 telah dipulangkan, 2 dalam pemeriksaan karena positif narkoba
10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan
Baca juga: KKB Papua Klaim Tembak 3 Aparat di Puncak: Bagian Perut dan Kritis
Geger 5 Jasad Sekeluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu, Polisi Selidiki Motif |
![]() |
---|
Profil Bebizie, Anggota DPRD Jakarta dari PAN Dicibir Flexing Liburan ke Eropa saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Daftar Gedung dan Fasum Rusak di Telanaipura Jambi Pasca Demo, Termasuk Taman Anggrek Sri Soedewi |
![]() |
---|
Jelang Demo di Kerinci-Sungai Penuh, Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.