Berita Nasional

Rincian Orang yang Diamankan pada Demo Ricuh 25-31 Agustus, 55 Orang Jadi Tersangka, Jambi?

total 55 orang sudah ditetapkan jadi tersangka demo ricuh di berbagai wilayah di Indonesia.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
RUSAK - Bekas mobil terbakar di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pasca aksi unjuk rasa yang sempat ricuh akhir pekan lalu 

TRIBUNJAMBI.COM - Secara total 55 orang sudah ditetapkan jadi tersangka demo ricuh di berbagai wilayah di Indonesia.

Mabes Polri merinci sebanyak 3.195 demonstran ditangkap pada aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025.

Diektahui, aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia berakhir bentrok dan perusakan fasilitas umum.

Tak hanya itu, kelompok tertuntu juga merusak dan menjarah rumah pejabat negara seperti rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach dijarah. Termasuk rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Di Makassar, gedung DPRD dibakar massa. demikian juga dengan di NTB.

1.240 Orang Diperiksa Terkait Ricuh di Sekutar Gedung DPR/MPR

Ricuh di sekitar gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025, setidaknya 1.240 orang dari berbagai usia diperiksa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyebut mereka ditangkap dalam tiga gelombang, yakni pada 25 Agustus sebanyak 357 orang, pada 28–29 Agustus sebanyak 814 orang, dan pada 31 Agustus sebanyak 69 orang.

Baca juga: Geger 5 Jasad Sekeluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu, Polisi Selidiki Motif

Baca juga: Profil Bebizie, Anggota DPRD Jakarta dari PAN Dicibir Flexing Liburan ke Eropa saat Rakyat Demo

Dari total tersebut, 1.113 orang sudah dipulangkan, sementara 127 orang lainnya masih menjalani proses hukum.

Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (1/9/2025), seperti dikutip Kompas.com.

Dalam pemeriksaan terhadap mereka, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 22 orang dinyatakan positif narkoba.

“Rinciannya 14 orang positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat,” kata Ade Ary.

Polisi juga menyoroti adanya dugaan mobilisasi anak-anak dalam aksi yang awalnya berlangsung damai, tetapi berujung anarkistis tersebut.

"Ini menjadi perhatian serius kami,” kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved