Berita Viral

Ratusan Ditangkap saat Demo Rusuh di Jatim: 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, Ada Anak di Bawah Umur

Polda Jawa Timur mengumumkan, sebanyak 580 orang telah diamankan, 89 tersangka dan ada anak di bawah umur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi demo di berbagai daerah di Indonesia seperti di Solo dan Semarang, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Surabaya, hingga Medan berakhir ricuh. 

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di enam kabupaten/kota di Jawa Timur pada 31 Agustus 2025 membuahkan penangkapan massal. 

Polda Jawa Timur mengumumkan, sebanyak 580 orang telah diamankan.

Dari jumlah itu, 89 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 479 orang lainnya telah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka dijerat dengan berbagai pasal.

Pasal itu mulai dari perusakan, pembakaran, hingga penjarahan.

"Ancaman pidana di atas 5 tahun," tegas Jules di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam.

Rincian Penangkapan di Berbagai Kota:

Baca juga: Gerindra Marah dan Ancam Beri Sanksi Kadernya di DPRD Sumut Viral Lagi Dugem saat Rakyat Demo

Baca juga: Viral di Jambi: Adi Utama Diduga Gelapkan Uang dan Bawa Kabur Motor, Penemu Bakal Diberi Imbalan

Baca juga: Daftar 9 Nama Korban Tewas Imbas Demo di Indonesia, Sarina Wati s/d Rheza Sendy

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah, dengan rincian sebagai berikut:

Polda Jawa Timur

66 orang ditangkap terkait perusakan Gedung Grahadi. 

Sembilan di antaranya menjadi tersangka, sisanya 57 orang dipulangkan.

Polrestabes Surabaya

288 orang diamankan setelah merusak 18 pos polisi, Mapolsek Tegalsari, dan Gedung Grahadi. 

Dari jumlah itu, 22 orang diproses hukum, dan 266 orang dibebaskan.

Jules secara khusus menyoroti perusakan Mapolsek Tegalsari, termasuk masjid di dalamnya, yang merupakan sarana ibadah bagi masyarakat.

Polres Kediri Kota

20 orang ditangkap terkait perusakan Gedung DPRD. 

Tujuh orang jadi tersangka, 13 lainnya dipulangkan.

Polres Malang Kota

61 orang ditangkap, 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, dan 48 orang dipulangkan.

Polres Kediri

124 orang diamankan usai merusak Kantor Samsat dan Mapolsek Kepung. 

Baca juga: Beredar Kabar 2 Sosok Ini Dalangi Demo Ricuh, Riza Chalid dan George Soros, Siapa Mereka?

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jambi Selasa Pagi, Waspada Sarolangun hingga Tanjabtim

Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 89 orang dipulangkan.

Polres Malang

Seluruh 13 orang yang ditangkap terkait perusakan di beberapa pos polisi dan Mapolsek langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Polresta Sidoarjo

Delapan orang ditangkap

Dua orang jadi tersangka, enam lainnya dipulangkan.

Tersangka Anak di Bawah Umur

Jules menambahkan, para tersangka tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak di bawah umur

Untuk kasus ini, penyidik melibatkan LBH Surabaya dan lembaga terkait yang menangani anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Meski ada tersangka yang tidak ditahan, Jules menegaskan bahwa proses hukum mereka tetap berjalan. 

Baca juga: Andi menjadi Siamang, Zikra sebagai Ungko dalam Nama Suci di Hutan Harapan Jambi

"Kita berharap kejadian ini tidak diulangi lagi oleh pelaku yang masih di bawah umur," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 15 Pejabat yang Dilantik di Merangin Jambi, Mulai Sekwan hingga Kepala Bappeda

Baca juga: Lebih dari Sekadar Pakaian, Kisah di Balik Warna dan Simbol Demonstran Jambi

Baca juga: Mahasiswa Kerinci–Sungai Penuh Akan Gelar Aksi di Mapolres Kerinci Hari Ini

Baca juga: Sisi Lain Demo di Jambi, Pelajar Digandeng Diajak Pulang Emaknya saat Akan Ikut Demo di Telanaipura

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SEBANYAK 580 Orang Ditangkap Saat Aksi Demo rusuh: 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, 12 Penyidikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved