Sanksi untuk Polisi di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Bripka R Terancam Dipecat
Polisi yang kemudikan mobil rantis yang lindas driver ojol hingga tewas terancam dipecat karena lakukan pelanggaran berat
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tangkapan Layar Video
Viral di media sosial video yang menampilkan detik-detik seorang driver ojek online (ojol) ditabrak mobil brimob hingga terseret beberapa meter. Peristiwa ini diduga terjadi saat pembubaran demonstrasi di kawasan Pejompongan, DKI Jakarta, Kamis (28/8/2025) sore.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka R Supir Rantis yang Melindas Ojol Terancam Pemberhentian Tidak Hormat",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Akhirnya PDIP Bereaksi Soal 2 Kadernya Deddy Sitorus dan Sadarestuwati di DPR, PDIP Kini Ditantang
Baca juga: Suasana Ruangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Usai Dinonaktifkan PAN
Baca juga: Sosok Mukhammad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR yang Viral Jadi Peserta Sydney Maraton saat Demo Ricuh
Halaman 2 dari 2
Tags
polisi
kendaraan taktis
driver ojol
pengemudi ojek online
Tribunjambi.com
pemberhentian tidak hormat
Baca Juga
Aliansi Cipayung Jambi Serukan Sembilan Tuntutan di DPRD |
![]() |
---|
Suasana Ruangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Usai Dinonaktifkan PAN |
![]() |
---|
Sosok Mukhammad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR yang Viral Jadi Peserta Sydney Maraton saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
52 Persen Aset Tanah Pemda Batang Hari Belum Bersertifikat, Kebanyakan Jalan Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.