Demo di Jakarta
Langkah Prabowo Mengantisipasi Demo yang Memanas di Sejumlah Daerah
Presiden Prabowo Subianto, menurut Kapolri, telah memerintahkan agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap
Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.
Sebanyak tujuh anggota Brimob pun terlibat peristiwa itu sudah ditahan, kini mereka semua telah dikenai sanksi penempatan khusus atau patsus.
Ketujuh anggota Brimob juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian, mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae.
Video tewasnya Affan sebelumnya beredar di media sosial. Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.
Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh.
Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.
Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.
Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.
Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.
Saat ini, pihak Propam Polri maupun Kompolnas masih mencari bukti-bukti kecelakaan itu.
Selain demo soal kasus driver ojol yang dilindas Brimob pada 29 Agustus, sebelumnya aksi unjuk rasa juga telah digelar pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu.
Pada Kamis (28/8/2025), demo digelar di gedung DPR hingga berujung ricuh, bahkan bentrokan yang terjadi itu tercatat sebagai salah satu demonstrasi terbesar yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.
Kemudian, pada Senin (25/8/2025), ratusan mahasiswa dan kelompok sipil juga bentrok dengan aparat di lokasi serupa.
Massa menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi sistem perpajakan bagi buruh, pengesahan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, revisi terhadap RUU Pemilu, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
Sumber: Tribunnews
Baca juga: Rincian Harta Ahmad Sahroni Rp 328 Miliar, Punya 19 Tanah di Jakarta Mobil 27 Unit
Baca juga: Sopir Ambulans Dihajar Polisi meski Sudah Teriak Medis saat Demo di Solo
Rincian Harta Ahmad Sahroni Rp 328 Miliar, Punya 19 Tanah di Jakarta Mobil 27 Unit |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Puan saat Demo di DPR Berakhir Ricuh? Kabur Kemana? |
![]() |
---|
Ribuan Masa Jebol Gedung DPR RI, Aparat Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Fakta Affan Kurniawa Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Kontrakan Kecil dan 7 Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Istri Zumi Zola hingga Kapolri, Pernyataan Soal Ojol Affan Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.