Demo di Jakarta

Langkah Prabowo Mengantisipasi Demo yang Memanas di Sejumlah Daerah

Presiden Prabowo Subianto, menurut Kapolri, telah memerintahkan agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap

Editor: asto s
Dok. Setpres
RAPAT - Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas bidang politik dan keamanan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). Pada 30 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa "Bubarkan DPR" dan kematian Affan Kurniawan yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis. 

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, juga masih berlangsung, tetapi situasi terpantau masih kondusif dan terkendali.

Sementara situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat tegang sejak dini hari. Massa melemparkan batu ke arah gedung dan aparat, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Bahkan, kejar-kejaran antara massa dan aparat tak terhindarkan, membuat suasana mencekam di sekitar lokasi. 

Karena insiden yang terjadi ini, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap oknum-oknum yang bertindak anarkis hingga menyebabkan kerusakan.

"Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI), khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Hal ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat juga bisa lebih tenang ke depannya, setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh tersebut.

Kapolri berkomitmen akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi menjadi aman kembali.

Dia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa turut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kacaunya situasi saat ini.

"Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan."

"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga menambahkan, selama aksi demo dilakukan dengan tertib, aparat akan melakukan pengamanan.

Namun, jika demo yang dilakukan itu tidak sesuai aturan atau cenderung anarkis, maka aparat berhak membubarkannya.

"Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib (demo), maka Polri petugas keamanan wajib mengamankan karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan," jelasnya.

Pemicu Demo

Massa aksi demo di Jakarta itu sebelumnya menuntut kasus driver ojol yang dilindas Brimob diusut tuntas. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved