Demo di Jakarta
Langkah Prabowo Mengantisipasi Demo yang Memanas di Sejumlah Daerah
Presiden Prabowo Subianto, menurut Kapolri, telah memerintahkan agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, juga masih berlangsung, tetapi situasi terpantau masih kondusif dan terkendali.
Sementara situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat tegang sejak dini hari. Massa melemparkan batu ke arah gedung dan aparat, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Bahkan, kejar-kejaran antara massa dan aparat tak terhindarkan, membuat suasana mencekam di sekitar lokasi.
Karena insiden yang terjadi ini, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap oknum-oknum yang bertindak anarkis hingga menyebabkan kerusakan.
"Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI), khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Hal ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat juga bisa lebih tenang ke depannya, setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh tersebut.
Kapolri berkomitmen akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi menjadi aman kembali.
Dia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa turut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kacaunya situasi saat ini.
"Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan."
"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga menambahkan, selama aksi demo dilakukan dengan tertib, aparat akan melakukan pengamanan.
Namun, jika demo yang dilakukan itu tidak sesuai aturan atau cenderung anarkis, maka aparat berhak membubarkannya.
"Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib (demo), maka Polri petugas keamanan wajib mengamankan karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan," jelasnya.
Pemicu Demo
Massa aksi demo di Jakarta itu sebelumnya menuntut kasus driver ojol yang dilindas Brimob diusut tuntas.
Rincian Harta Ahmad Sahroni Rp 328 Miliar, Punya 19 Tanah di Jakarta Mobil 27 Unit |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Puan saat Demo di DPR Berakhir Ricuh? Kabur Kemana? |
![]() |
---|
Ribuan Masa Jebol Gedung DPR RI, Aparat Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Fakta Affan Kurniawa Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Kontrakan Kecil dan 7 Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Istri Zumi Zola hingga Kapolri, Pernyataan Soal Ojol Affan Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.