Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Detik-detik Dramatis Penangkapan Keluarga Pencuri Sapi di Mukomuko: Tabrak Polisi, Ada Tidur Pulas

Aksi sindikat pencurian hewan ternak yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berakhir dramatis di tangan polisi. 

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bengkulu/Ist
Konferensi pers dan detik-detik lima pelaku, termasuk ayah, anak, dan keponakan, berhasil diringkus setelah melakukan serangkaian aksi pencurian 55 ekor sapi selama dua bulan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi sindikat pencurian hewan ternak yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berakhir dramatis di tangan polisi

Lima pelaku, termasuk ayah, anak, dan keponakan, berhasil diringkus setelah melakukan serangkaian aksi pencurian 55 ekor sapi selama dua bulan.

Penangkapan para pelaku berlangsung dalam dua babak. 

Awalnya, polisi melakukan pengejaran layaknya film aksi.

Sementara sisanya ditangkap saat sedang tertidur lelap.

1. Pengejaran di Perbatasan

Menurut Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan pada 10 Agustus 2025. 

Sekitar satu minggu kemudian, tepatnya 22 Agustus, polisi mendapat informasi para pelaku sedang dalam perjalanan menuju Sumatera Barat.

Bermodal informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak mengejar ke perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu

Pukul 05.30 WIB, mereka berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang membawa sapi curian.

Baca juga: Geger! Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi: Kompak Curi 55 Sapi, Tugas Ayah Jual, 4 Residivis

Baca juga: Ahli IT Terlibat Pembunuhan Kacab Bank: Ternyata Sopir Bos Crazy Rich yang Ramah

Baca juga: Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut?

"Saat diminta menepi, mereka menabrak anggota. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas IPTU Novaldy.

Pengemudi mobil, yang membawa pelaku MT dan SM, menolak berhenti bahkan setelah tembakan peringatan dilepaskan. 

Mereka nekat menabrak anggota Satreskrim, yang memaksa polisi melakukan tembakan terukur. 

Tembakan itu mengenai pelaku MT, membuat mobil berhenti dan keduanya berhasil dilumpuhkan.

2. Penangkapan di Rumah

Setelah menginterogasi MT dan SM, polisi mendapatkan informasi mengenai tiga pelaku lain. Mereka adalah SU, SW, dan SN. 

Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi rumah mereka di Desa Teras Terunjam. 

Ketiganya berhasil ditangkap dengan mudah karena sedang tertidur pulas.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kisah penangkapan dramatis ini menjadi penutup bagi aksi kejahatan satu keluarga yang meresahkan warga Mukomuko

Kelimanya kini terancam hukuman tujuh tahun penjara atas perbuatannya.

Baca juga: Reaksi Istana dan Kapolri Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Trantis Brimob, Propam Amankan 7 Personel

Sebelumnya diberitakan Tribunjambi.com, sebuah kasus pencurian yang terbilang unik terungkap di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu

Polisi berhasil membekuk lima orang anggota keluarga yang kompak terlibat dalam sindikat pencurian hewan ternak. 

Dalam dua bulan terakhir, komplotan ini telah mencuri hingga 55 ekor sapi.

Identitas para tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Mukomuko pada Kamis (28/8). 
Mereka adalah SU (65), MT (23), SN (28), SM (25), dan SW (35), yang semuanya berasal dari satu desa di Kecamatan Teras Terunjam. 

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya kasus pencurian sapi.

Dalam aksi mereka, komplotan ini memiliki pembagian peran yang terorganisir. 

Anak dan keponakan SU, yaitu MT, SN, SM, dan SW, bertugas sebagai tim survei dan eksekutor. Mereka mengintai lokasi peternakan, lalu menjalankan aksinya di malam hari.

Sementara itu, sang ayah, SU (65), yang menjadi kepala keluarga dalam komplotan ini, memiliki peran sentral. 

Dia bertugas menjual hasil curian dan kemudian membagikan uangnya kepada anak-anaknya. 

Praktis, mereka beroperasi layaknya sebuah tim profesional di mana setiap anggota memiliki tugas yang jelas.

"Jadi, untuk para pelaku ini perannya berbeda-beda. Anak dan keponakan berperan sebagai survei sekaligus eksekutor, sementara bapak pelaku yang menjual hasil curian lalu membagikan uangnya," jelas Kapolres Riky.

Baca juga: Putusan Banding Helen, Bos Narkoba Jambi Menguatkan Vonis Seumur Hidup dari Hakim PN

AKBP Riky menambahkan, dari lima orang pelaku, empat di antaranya merupakan residivis kasus pencurian. 

Hal ini menunjukkan bahwa mereka bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Namun, baru kali ini mereka kompak beraksi sebagai satu keluarga.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1E dan 4E Subsider Pasal 362 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun, kisah komplotan pencuri sapi satu keluarga ini menjadi pelajaran pahit akan akibat dari kejahatan.


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polisi Tangkap Satu Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, dari Ayah hingga Keponakan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Jumat 29/8/2025, BMKG: Merangin hingga Kota Jambi Hujan Ringan

Baca juga: Ahli IT Terlibat Pembunuhan Kacab Bank: Ternyata Sopir Bos Crazy Rich yang Ramah

Baca juga: Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah

Baca juga: Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut?

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Detik-Detik Penangkapan 1 Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, Diciduk saat Sedang Tidur

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved