Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Minta Keadilan Pengelolaan Keramba Ikan Dam Betuk

Warga SAD Merangin meminta kejelasan dan keadilan terkait pengelolaan keramba ikan apung di Dam Betuk.

Tayang:
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
PROTES-Warga SAD Merangin meminta kejelasan dan keadilan terkait pengelolaan keramba ikan apung di Dam Betuk, Kamis (21/5/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin mendatangi Kantor Bupati Merangin untuk meminta keadilan terkait pengelolaan usaha keramba ikan apung di objek wisata Dam Betuk yang diduga hanya dikelola oleh beberapa tumenggung SAD, Kamis (21/5/2026).

Dalam aksi tersebut, warga SAD menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kejelasan terkait pengelolaan usaha perikanan keramba ikan apung yang berada di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Tumenggung warga SAD SPE Gading Jaya, Ngepas, mengatakan kedatangan warga SAD ke Kantor Bupati Merangin bertujuan untuk menemui Bupati Merangin dan meminta kejelasan serta keadilan terkait pengelolaan usaha keramba ikan apung di Dam Betuk.

“Kami meminta kejelasan terkait pengelolaan keramba ikan di Dam Betuk dan juga masalah honor untuk para tumenggung. Sudah hampir lima bulan belum ada kejelasan. Seragam memang sudah diberikan oleh Pak Bupati, tetapi para tumenggung malu memakainya karena honor belum diberikan kepada kami,” kata Tumenggung Ngepas kepada Tribun Jambi.

Ia menjelaskan, sebelumnya delapan tumenggung SAD telah bertemu dengan Bupati Merangin di rumah dinas bupati untuk membahas pengelolaan usaha keramba ikan apung tersebut.

“Dalam pertemuan itu sudah ada kesepakatan bahwa pengelolaan akan diajukan semuanya oleh Pak Bupati,” ujarnya.

Namun, lanjut Ngepas, setelah pertemuan tersebut tidak ada lagi kejelasan informasi yang diterima oleh sebagian tumenggung selain Tumenggung Jon.

“Masalahnya ada ketidakadilan dalam pengelolaan usaha keramba ikan untuk warga SAD. Karena itu kami datang ke Kantor Bupati Merangin untuk meminta kejelasan. Seolah-olah Tumenggung Jon saja yang dianggap sebagai tumenggung di Merangin ini,” ungkapnya.

Menurut Ngepas, ketidakjelasan dan dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan keramba ikan apung di Dam Betuk menjadi alasan warga SAD melakukan aksi di Kantor Bupati Merangin.

Ia berharap seluruh warga SAD di Merangin tetap bersabar sambil menunggu kebijakan Bupati Merangin terkait keadilan pengelolaan usaha keramba ikan apung dan pemberian honor kepada delapan tumenggung SAD di Merangin.

Sementara itu, Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengatakan kedatangan warga SAD tersebut untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan bantuan keramba ikan apung dari Kementerian Sosial RI yang berada di Dam Betuk.

“Sebenarnya ini terkait bantuan keramba ikan dari Kementerian Sosial. Warga SAD datang ke Kantor Bupati Merangin untuk meminta keadilan dalam pelaksanaan pengelolaan keramba ikan apung di Dam Betuk,” kata Azrul.

Ia menjelaskan, setelah menyampaikan aspirasi, para tumenggung dan warga SAD membubarkan diri. Namun, mereka masih menunggu keputusan dan kebijakan Bupati Merangin terkait pembagian pengelolaan keramba ikan apung tersebut.

Azrul juga berharap seluruh warga SAD di Merangin tetap bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengelolaan bantuan keramba ikan apung dari Kementerian Sosial RI itu.

(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Cegah Pungutan Liar, Pemkab Merangin Luncurkan Sistem QR Barcode

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved