Berita Jambi
Ayah Driver Ojol Iqbal Menangis Usai Putusan MA, “Anak Saya Bukan Pencuri”
Tangis Ayah Muhammad Iqbal Pecah, Anak yang Sempat Divonis Bebas Kini Dihukum 2 Tahun Penjara, Selasa (19/01/2026).
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tangis Ayah Muhammad Iqbal pecah ketika mengetahui anaknya divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim ditingkat kasasi.
Muhammad Iqbal (45) seorang driver ojek online sebelumnya didakwa mencuri sepeda motor dan divonis bebas di Pengadilan Negeri Jambi.
Namun, hasil putusan tersebut dibawa ke tingkat kasasi dan diputuskan Iqbal bersalah.
Ayah Iqbal yang mengetahui hal tersebut tak sanggup menahan air matanya.
"Anak saya dituduh mencuri motor, sedangkan anak saya bukan pencuri," kata dia sambil bergetar, Selasa (19/01/2026).
"Dari kecil saya bertanggung jawab demi Allah, belum pernah dia mencuri," lanjutnya.
Pria paruhbaya itu memohon agar Presiden RI Prabowo Subianto dan seluruh pemangku kebijakan agar dapat membebaskan anaknya.
"Saya mohon keadilan yang seadil-adilnya untuk orang kecil," ujarnya.
Sebelumnya, Muhammad Iqbal didakwa mencuri sebuah sepeda motor milik tetangganya.
Pengadilan Negeri Jambi telah memutuskan Muhammad Iqbal bebas murni dari tuduhan pencurian.
Namun, kasus ini dibawa ke tingkat kasasi dan dia mendapatkan vonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara.
Atas tersebut, Iqbal memohon perhatian dan perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Menteri Hukum dan HAM RI Yusril Ihza Mahendra.
"Barang bukti motor dan kunci motor tidak pernah hadir di persidangan. Saya bingung mencari keadilan kemana lagi. Demi Allah saya tidak pernah mencuri. Kami selalu diajarkan hidup jujur,” ujar Iqbal. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
| Kenaikan Nilai Tukar Dolar AS, Pakar Ekonomi Jambi : CPO Hingga UMKM Terdampak |
|
|---|
| Hadiri Wisuda UNJA, Abdullah Sani Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Jambi |
|
|---|
| Vonis Bebas Driver Ojol Jambi Dianulir MA, Muhammad Iqbal Divonis 2 Tahun |
|
|---|
| Pemprov Pastikan Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat dan Aman |
|
|---|
| Nobar dan Diskusi Pesta Babi, PMKRI Jambi Soroti Kerusakan Alam dan Peran Aparat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ayah-Muhammad-Iqbal.jpg)