Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Pemuda Tersangkut di Gardu Listrik Pinang Merah, Diduga Hendak Curi Kabel

Seorang pemuda di Jambi tersengat listrik saat mencoba mencuri kabel PLN dan kini ditahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Srituti Apriliani Putri
TERSANGKUT-Seorang pemuda di Jambi tersengat listrik saat mencoba mencuri kabel PLN dan kini ditahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral seorang pemuda tersangkut di gardu listrik yang berada di kawasan Lingkar Barat, Pinang Merah, Kota Jambi.

Sialnya, RF pemuda 25 tahun itu tersangkut di gardu listrik karena hendak mencuri kabel milik PLN.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawaty Siregar mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku beraksi seorang diri.

Namun, saat sedang melakukan aksinya. Pelaku RF malah tersengat listrik dan terjatuh hingga tubuhnya bergantung dikabel gardu tersebut. 


"Dia tersangkut minta tolong warga," kata Helra pada Kamis (2/4/2026).


Namun beruntung, RF hanya mengalami sedikit luka bakar dibeberapa bagian tubuhnya. 


"Luka bakarnya hanya 5-6 persen saja. Di leher, wajah, dada," jelas Helra.


RF telah menjalani pengobatan dan saat ini ditahan di Polsek Kota Baru. 

Akibat perbuatannya, dia terancam sanksi penjara tujuh tahun dengan kasus yindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Bupati Batang Hari Gelar Halal Bihalal Bersama BPS, ATR/BPN dan PLN Muara Bulian

Baca juga: PLN Indonesia Power UBP Jambi salurkan santunan Rp220 juta untuk 400 duafa dan yatim di Ramadan.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved