Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Pemuda di Batang Hari Dianiaya, Diduga terkait Hutang Narkoba

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Mersam

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari.

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan persoalan utang narkoba.

Informasi mengenai kejadian itu pertama kali ramai setelah diunggah akun Instagram @infobatanghari pada Senin (16/2/2026).

Dalam video yang beredar, korban tampak berada dalam kondisi tertekan saat seseorang memukulnya menggunakan benda tumpul yang diduga sebatang kayu.

Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan bahwa aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh orang suruhan seorang bandar narkoba.

Motifnya disebut berkaitan dengan persoalan utang yang belum diselesaikan korban.

Baca juga: Terkuak AKBP Didik Putra Minta Mobil Alphard Agar Bisa Edarkan Narkoba

Baca juga: Sejumlah Siswa SMP Perkosa Siswi di Rumah Kosong, Modus Acara Bakar-bakar

Meski video telah tersebar luas dan memicu perhatian warganet, hingga saat ini identitas terduga pelaku belum diketahui secara pasti.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Kecamatan Mersam. Kabar ini pun menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Mereka khawatir, apabila tidak segera ditangani, kasus serupa bisa kembali terulang.

“Hingga sekarang belum ada yang diamankan. Kami berharap polisi segera turun tangan agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan juga diarahkan kepada aparat kepolisian, baik dari tingkat Polsek hingga Polda, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), agar menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkotika di balik insiden tersebut.

Secara hukum, apabila dugaan penganiayaan itu terbukti, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu, jika ditemukan keterkaitan dengan peredaran narkotika, maka penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga berpotensi dikenakan dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi detail maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Publik kini menantikan klarifikasi dan tindakan aparat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved