Rudapaksa di Jambi
Jadwal Banding Bripda Samson dan Bripda Nabil Tak Terima Dipecat dari Polisi Usai Terjerat Rudapaksa
2 polisi di Jambi, tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun ajukan banding atas putusan pemecatan.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Dalam sidang etik yang digelar secara tertutup lebih dari 12 jam di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam, KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dijaga Ketat Propam Polda Jambi
Pantauan Reporter Tribunjambi.com, setelah keluar dari ruang sidang etik, dua pecatan polisi tersebut dijaga ketat oleh Propam Polda Jambi.
Samson dan Nabil mengenakan seragam kepolisian saat sidang.
Mereka menundukkan kepala, kedua tangan diborgol.
Dua polisi tersangka pemerkosaan beramai-ramai itu berjalan cepat, digiring Propam Polda Jambi berbaret biru. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Jadwal Bus Pekanbaru-Jambi 8 Februari 2026, Harga Termurah Rp99 Ribu
Baca juga: Jadwal Bus Solo-Jambi 8 Februari 2026, Harga Termurah Rp680 Ribu
Baca juga: Daftar Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Periode 2025-2030
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260207-Dua-polisi-di-Jambi-dipecat-usai-terbukti-lakukan-pemerkosaan.jpg)