Rudapaksa di Jambi
LBH Soroti Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Polisi di Jambi, Minta Proses Transparan
Direktur LBH Padang Diki Rafiqi menyoroti serius kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian di Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
“Sidang etik menyangkut pelaku dan korban, sehingga seharusnya dibuka untuk publik. Kalau hanya summary putusan yang disampaikan, publik tidak bisa memantau proses, pertimbangan, dan pembuktiannya,” katanya.
LBH Padang menilai sudah saatnya ada pembenahan serius di tubuh Polri, termasuk membuka ruang pengawasan masyarakat sipil.
“Kalau tidak ada tekanan dan pengawasan bersama dari masyarakat sipil, kecil kemungkinan ada perubahan. Harapannya, pelaporan dan pengawasan terus dilakukan agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Baca juga: Polda Jambi Dampingi Psikologis Keluarga Korban Rudapaksa
--
| Segera Sidang, 4 Tersangka Rudapaksa Remaja 18 Tahun di Jambi Ditahan di Lapas |
|
|---|
| Kritik Tajam Hotman Paris Lihat 3 Polisi Jambi Bantu Angkat Korban Pemerkosaan |
|
|---|
| Penasihat Hukum Endus Kejanggalan Rekonstruksi Pemerkosaan Remaja di Jambi |
|
|---|
| Rudapaksa terhadap Perempuan di Jambi Tetap Terjadi meski Sudah Ada yang Tegur |
|
|---|
| Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, Terungkap Peran 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Nelangsa-Mahasiswi-Dirudapaksa-Mantan-Pacar-di-Kamar-Sendiri-Berawal-dari-Minta-Jemput.jpg)