Berita Jambi
Kapan Dana Program 100 Juta per RT di Kota Jambi Cair?
Tahun ini program menyasar 1.583 RT. Seluruh tahapan telah disiapkan dari hulu ke hilir.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Sementara bendahara RT akan menerima honor sebagai bagian dari Pokja sebesar Rp250 ribu per bulan selama tiga bulan masa kegiatan.
Adapun susunan Pokja melibatkan ketua RT, bendahara RT, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat. Ketua RT tidak lagi memperoleh honor Pokja karena telah menerima gaji rutin bulanan.
Untuk tahun 2026, penggunaan dana Program 100 Juta per RT diprioritaskan pada pengelolaan sampah dan peningkatan keamanan lingkungan.
Setiap RT diwajibkan menganggarkan pembelian gerobak motor pengangkut sampah serta pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Namun, bagi RT yang telah memiliki TPS 3R atau depo sampah, tidak diwajibkan melakukan pembelian gerobak motor.
“RT dengan jumlah 300 hingga 350 KK wajib membeli gerobak motor secara mandiri.
"Sedangkan RT dengan jumlah KK lebih kecil dapat melakukan pembelian secara bersama atau berbagi dengan RT lain,” jelas Noverentiwi.
Ketentuan serupa juga diterapkan pada pengadaan CCTV.
RT dengan jumlah KK besar diwajibkan memasang dua unit CCTV, sementara RT dengan jumlah KK kecil cukup satu unit yang dipasang di titik paling strategis.
Sisa dana program dapat dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan drainase dan jalan lingkungan.
Bagi RT yang kondisi infrastruktur dasarnya telah memadai, dana tersebut juga dapat dialihkan untuk peningkatan kapasitas masyarakat, mulai dari pengadaan sarana olahraga, perlengkapan kegiatan keagamaan, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan lainnya.
(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Pemuda Pancasila Tuntut Setop Batu Bara setelah Ketua MPC Merangin Jadi Korban
Baca juga: Dua Polisi dari 4 Tersangka Rudapaksa Perempuan di Jambi Segera Disidang Etik
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Limit Pinjaman Rp500 Juta dan Tenor 1-5 Tahun
| Penjelasan Pakar Ekonomi Unja soal Daya Beli Turun di Jambi meski Harga Stabil |
|
|---|
| Kadis Kominfo Jambi: AI Tingkatkan Efisiensi Humas, tetapi Tetap Perlu Kendali Manusia |
|
|---|
| Nasib Warga Kota Jambi Kini Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan Imbas TPS Ditutup |
|
|---|
| Cara Daftar Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Jambi |
|
|---|
| Penjelasan Dinas PUTR Provinsi Jambi soal Pengadaan Tanah 2024 dan Selisih Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-DPMPPA-Kota-Jambi-Noverentiwi-Dewanti-mengatakan-hingga.jpg)