Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

UPTD PPA Provinsi Jambi Dampingi Korban Rudapaksa 2 Polisi dan 2 Warga Sipil

Perempuan berusia 18 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria—dua anggota polisi dan dua warga sipil—masih memerlukan pendampingan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Ilustrasi/Rian Kurnia
ILUSTRASI - Empat pria menjadi tersangka perkara pemerkosaaan terhadap seorang perempuan di Jambi, dua di antaranya merupakan polisi. Kini keempatnya ditahan, dan dua anggota polisi bakal disidang etik. 

Dua personel Polri yang dimaksud yakni Bripda SA yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur serta Bripda NI yang berdinas di Polda Jambi.

"Masih terus berlanjut terkait kode etik. Disegerakan untuk dilaksanakan sidang kode etik," jelasnya.

Mengenai proses hukum, Erlan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah keempat terduga pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi.

"Bahwa terhadap empat pelaku yang dilaporkan sudah dilakukan proses penahanan, Krimum dan Propam secara cepat melakukan penyelidikan," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, menegaskan bahwa seluruh pelaku telah berstatus tersangka.

"Kalau sudah ditahan, artinya tersangka," kata dia pada Senin (2/2).

Meski demikian, Jimmy belum membeberkan peran masing-masing tersangka dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Latar Belakang Kasus

Pemerkosaan secara beramai-ramai itu terjadi di rumah indekos yang berada di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni di kawasan Kebun Kopi dan Arizona.

Peristiwa pertama berlangsung di kawasan Kebun Kopi pada malam hari hingga menjelang dini hari, sementara kejadian kedua terjadi di kawasan Arizona saat waktu hampir subuh.

Suasana duka menyelimuti keluarga korban ketika reporter Tribun Jambi mendatangi kediaman mereka pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Sebelum melakukan wawancara, reporter Tribun Jambi lebih dulu menyampaikan rasa simpati atas kejadian yang menimpa korban serta mendoakan agar korban dan keluarganya segera memperoleh keadilan.

Ibu korban mengungkapkan bahwa anak perempuannya menjadi korban pemerkosaan secara bersama-sama pada November 2025.

Kasus tersebut baru terungkap pada awal Januari 2026 setelah kakak korban membaca pesan yang masuk ke ponsel korban.

Sejak kejadian itu, korban lebih sering mengurung diri di dalam kamar. Bahkan, korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya, namun berhasil dicegah oleh pihak keluarga.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved