Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Ibu Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anak Perempuannya Diduga Diperkosa 2 Oknum Polisi

Seorang perempuan di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan 4 orang, yang 2 di antaranya anggota polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
MINTA PENDAMPINGAN - Ibu korban mendatangi DPRD Kota Jambi, Kamis 29/1/2026). Ibu korban meminta pendampingan dan percepatan proses hukum atas kasus yang menimpa anak perempuannya yang diperkosa empat orang, dua di antaranya polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang perempuan di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan empat orang yang dua di antaranya polisi.

Ibu korban mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan penuntasan proses hukum.

Ibu korban mengungkapkan kondisi psikologis anaknya sangat memprihatinkan pascakejadian. 

Korban mengalami trauma berat dan menutup diri dari lingkungan sekitar.

"Anak saya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri. Dia curhat dengan temannya, mau mengakhiri hidupnya," ungkap ibu korban saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Ibu korban sangat terpukul melihat kondisi anaknya setelah peristiwa tersebut. 

Dia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum dapat segera dituntaskan.

"Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai," ujarnya.

Sosok Pelaku

Dikutip dari Kompas.com, ibu korban menjelaskan, pelaku yang berjumlah empat orang memerkosa korban di sebuah kamar kos pada Jumat (14/11/2025). 

"Pelaku (yang memerkosa) ada empat orang, dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil namanya I dan C," kata ibu korban saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (29/1/2026). 

Kata ibu korban, putrinya diperkosa di dua lokasi, yakni di wilayah Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi

Peristiwa bermula ketika korban sedang berada di rumah temannya di Kota Jambi, dan hendak pulang ke rumah. 

Saat itu, pelaku I, warga sipil, menghubungi korban dan mengatakan akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. 

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh I. Bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata ibu korban. 

Saat dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved