Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Warga Dampak Zona Merah Pertamina Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi

Usai temui Wali Kota Jambi, Maulana, Forum Warga Tolak Zona Merah temui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu sore (18/1/2026).

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Usai temui Wali Kota Jambi, Maulana, Forum Warga Tolak Zona Merah temui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu sore (18/1/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Usai Wali Kota Jmabi, warga yang masuk zona merah Pertamina temui Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Perjuangan warga Kota Jambi yang terdampak penetapan zona merah terus bergulir. Hak atas tanah yang mereka miliki kini terkatung-katung setelah sertifikat diblokir, membuat warga harus berjuang dari satu pintu ke pintu lainnya demi kejelasan hukum dan masa depan tempat tinggal mereka.

Masalah ini bermula ketika sejumlah kawasan permukiman warga di Kota Jambi ditetapkan masuk dalam zona merah yang diklaim sebagai bagian dari wilayah konsesi pertambangan. 

Penetapan tersebut berdampak langsung pada status tanah warga, di mana sertifikat hak milik yang telah terbit puluhan tahun tiba-tiba diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akibat pemblokiran itu, warga tidak bisa melakukan balik nama, jual beli, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan. Aktivitas ekonomi warga pun lumpuh, sementara kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati semakin kabur.

Merasa haknya dirampas tanpa penjelasan yang utuh, warga kemudian membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah. Sejak itu, berbagai upaya dilakukan, mulai dari pengaduan resmi, audiensi, hingga aksi unjuk rasa berulang kali.

Namun perjuangan warga tidak berhenti di satu titik. Setelah menemui Wali Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi, warga kembali melanjutkan langkah advokasi dengan mendatangi DPRD Provinsi Jambi, Minggu sore (18/1/2026).

Baca juga: Jeritan Warga Terdampak Zona Merah di Kota Jambi: Kami Capek Diadu Domba

Baca juga: Daftar 6 Korban Tabrak Lari dari GOR Kotabaru hingga Polda Jambi di Tehok

Kedatangan warga ini menjadi bagian dari rangkaian panjang perjuangan agar negara hadir memberi kejelasan dan keadilan.

Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, mengatakan warga hanya menuntut satu hal: kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati secara sah.

“Ini bukan soal menolak kebijakan tanpa dasar. Warga hanya ingin haknya tidak dirugikan dan sertifikat yang diblokir bisa dibuka kembali,” kata Suhatman.

Menurutnya, warga telah berulang kali menyampaikan bahwa penetapan zona merah dilakukan tanpa pelibatan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

“Warga tiba-tiba menerima dampak dari sebuah penetapan, tanpa pernah diajak duduk bersama sejak awal,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, perjuangan warga mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, yang menyatakan siap membantu mengawal persoalan ini agar dapat diselesaikan secara objektif dan berbasis data.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memastikan batas wilayah yang diklaim sebagai lahan konsesi melalui **pengecekan foto satelit**, guna mengetahui apakah benar permukiman warga masuk dalam zona yang dimaksud.

“Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat data yang tidak akurat,” ujar Suhatman.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved