Berita Jambi
Warga Jambi, Ini 5 Program Pemerintah Bansos yang Cair Januari 2026
Warga Jambi, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) 2026.
Kelompok penerima BPNT meliputi:
- Penyandang disabilitas tunggal
- Lansia tunggal
- KPM dengan anggota lansia atau disabilitas
- KPM usia kepala keluarga 40–59 tahun
- KPM usia kepala keluarga di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/sederajat, dengan besaran bantuan:
- SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
- Untuk siswa kelas akhir, nominalnya disesuaikan:
- Kelas 6 SD: Rp 225.000
- Kelas 9 SMP: Rp 375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000
Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya untuk warga miskin ekstrem.
Penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan DTSEN dan melalui proses verifikasi di tingkat desa. Penetapannya dilakukan secara musyawarah melalui Musdesus agar tepat sasaran.
Besaran bantuan BLT-DD umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda di setiap desa, baik per bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali.
Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Nilainya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Bagaimana dengan BLT Kesra dan BSU, Cair Lagi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum memutuskan kelanjutan BLT Kesra untuk 2026.
| Harga Plastik Kresek Melonjak, UMKM di Jambi Tertekan, Omzet Turun 50 Persen |
|
|---|
| Buronan Kasus Penggelapan Bisnis Pinang di Jambi Ditangkap Kejati, 7 Tahun DPO |
|
|---|
| Tanggapan Pemilik Butik Jambi setelah WN Malaysia Rugi Rp210 Juta Lapor Polisi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 Miliar, Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Lapas Jambi Usai Sidang |
|
|---|
| Pemprov Jambi dan APHI Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Panjang dan Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250526-uang-rupiah.jpg)