Berita Kota Jambi
Pertamina Klaim Tanah Warga Pakai Peta Kolonial, Warga Jambi Menggugat
Warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina mempertanyakan legalitas Pertamina mengklaim tanah mereka,
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Ringkasan Berita:Warga Jambi Menggugat
- Warga Kecamatan Kota Baru mempertanyakan legalitas Pertamina yang mengklaim tanah mereka hanya berdasarkan peta peninggalan zaman Belanda tanpa menunjukkan alas hak kepemilikan yang sah.
- Warga menilai pemblokiran lahan oleh BPN tidak adil, karena banyak tanah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sebelumnya tidak pernah ada penandaan atau larangan dari Pertamina.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina mempertanyakan legalitas Pertamina mengklaim tanah mereka, yang mana hanya berdasarkan peta jaman penjajahan Belanda.
Ketua Advokasi Tolak Zona Merah Suhatman Pisang mengatakan setiap ada klaim Pertamina atas tanah warga selalu tidak pernah di tampilkan alas hak.
Tapi anehnya BPN selalu jadi ujung tombak pemblokiran.
Baca juga: Ratusan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Pembentukan Pansus Zona Merah Pertamina
"Anehnya mereka hanya berdasarkan selembar surat permohonan. ini kan gila!," ujarnya Minggu (14/12/2025).
Terpisah, Ferry warga terdampak mengatakan Pertamina tidak bisa sewenang - wenang mencaplok hak tanah yang telah dimiliki masyarakat, apalagi telah memilik SHM.
Apakah lagi selama ini Pertamina tidak pernah ada pemasangan plang atau larang yang menyatakan tanah tersebut milik Pertamina.
Di satu sisi BPN tidak pernah membicarakan bahwa tanah ini milik aset Pertamina.
"Pertamina hanya punya selembar peta Belanda bagaimana bisa mengalahkan legalitas SAH yang dibuat lembaga negera," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Pertamina EP Jambi Tuntut Penghapusan Zona Merah 5.600 Sertifikat
Fery sendiri meminta pihak terkait khusunya Pertamina untuk mencarikan solusi secepatnya.
"Kalau tidak ada solusi lagi kita bersama menutup akses aktivitas Pertamina yang ada di wilayah yang terdampak selama ini," ujarnya tegas.
Sementara itu, Bambang pemilik depot air minum isi ulang di kawasan terdampak zona merah meminta pihak Pertamina lebih punya hati.
"Kalau tau ini zona merah tentu kami tidak beli rumah di sini, masalahnya setelah kami beli baru Pertamina mengklaim," ujarnya.
Bambang sendiri mengaku tidak ikut dalam dua kali aksi demontrasi masa ke kantor Pertamina.
Ia bukan tidak mau ikut, tapi harus bekerja untuk menghidupi keluarganya.
"Saya kalau tidak kerja, anak bini gak makan, bukanya tidak mau ikut," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi kami yang saat ini berjuang hanya untuk hidup setiap harinya masih di tambah beban kesewenang-wenangan pejabat Pertamina.
"Kami yakin tuhan itu tidak tidur, hari ini kami terzolimi, besok mereka akan merasakan lebih dari yang kami rasakan, kalau saya beruntung saya akan menyaksikannya," pungkasnya penuh lirih.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-orang-yang-tergabung-dalam-Forum-Warga-Tolak-Zona-Merah.jpg)