Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Polisi Ungkap Rangkaian 24 Adegan Penikaman di Angso Duo Jambi

Polsek Telanaipura Jambi menggelar rekonstruksi kasus penikaman di Pasar Angso Duo dengan total 24 adegan, diperankan pelaku dan para saksi.

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
Polsek Telanaipura menggelar rekonstruksi kasus penikaman di Pasar Angso Duo dengan total 24 adegan, diperankan pelaku dan para saksi. 

Ringkasan Berita:Rekonstruksi kasus penikaman
 
  1. Polsek Telanaipura Jambi menggelar rekonstruksi kasus penikaman di Pasar Angso Duo dengan total 24 adegan, diperankan pelaku dan para saksi.
  2. Rekonstruksi disaksikan pihak keluarga korban, kuasa hukum pelaku, jaksa, Inafis, wartawan, dan penyidik.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polsek Telanaipura Kota Jambi menggelar rekonstruksi penikaman di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Rabu (26/11/2025).

Rekonstruksi itu dilakukan di kantor Polsek Telanaipura Kota Jambi

Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, sekira lima orang keluarga dan kerabat korban hadir di lokasi.

Baca juga: Detik-detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Dipukul Berulang Diperagakan saat Rekonstruksi, 57 Adegan

Kuasa hukum pelaku turut hadir saat rekonstruksi itu dan sekira lima wartawan juga hadir.

Pihak jaksa, Inafis, dan penyidik kasus penikaman itu juga hadir.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda B. Lumban Raja mengatakan ada 24 adegan dalam rekonstruksi itu.

“Rekonstruksi hari ini baru selesai kita laksanakan, ada 24 adegan,” katanya.

Dia menuturkan, rekonstruksi tersebut dilakukan saksi dan pelaku.

Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Cinta Berdarah di Batang Tebo: Cemburu dan Klaim Hamil Berujung Maut!

“Secara real diperankan saksi masing-masing, sementara peran korban digantikan anggota,” tuturnya.

Dia menjelaskan, hasil rekonstruksi sesuai dengan pasal yang dijeratkan ke pelaku. 

“Sesuai dengan pasal yang kita terapkan Akibat tindakan itu, pelaku 361 ayat 3 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Ipda B Lumbanraja menyebut kasus tersebut masih diselidiki.

“Masih didalami motif kasus tersebut, kasus masih dalam pemberkasan,” pungkasnya.

Berikut 24 Adegan Rekonstruksi Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi:

Adegan 1: Saksi 1, Dinda datang ke WC masjid menunggu korban 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved